Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 07 September 2020 |
KalbarOnline.com – Upaya reformasi birokrasi di internal Kejaksaan Agung yang saat ini dipimpin oleh ST Burhanuddin, menuai banyak sorotan. Tertutama dari kalangan pakar hukum.
Salah satunya adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda. Ia mengapresiasi upaya untuk melakukan perubahan di internal Korps Adhyaksa. Meskipun belum sepenuhnya diikuti oleh bawahanya secara menyeluruh.
Karena itu, kata Juanda, untuk memudahkan Jaksa Agung menjalankan visi dan misinya, para jajarannya harus satu kata dan perbuatan dan taat berada dibawah komando Jaksa Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi.
“Dari yang saya tahu, Jaksa Agung punya semangat untuk membongkar kasus-kasus besar, tapi persoalannya kendalanya adalah belum sepenuhnya secara menyeluruh aparat di Kejaksaan itu sendiri satu visi dan satu misi dengan Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung sekarang,” ujar Juanda kepada wartawan, Senin (7/9).
Jaksa Pinangki Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Tersangka
Menurutnya, jajaran di bawah Kejaksaan masih banyak yang belum menunjukan semangat yang sama dengan Jaksa Agung atau belum bisa menerjemahkan keinginan dari ST Burhanuddin untuk melakukan perubahan di internal Kejaksaan.
“Artinya di tingkat bawah masih belum sepenuhnya merespon apa yang diinginkan oleh Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung,” katanya.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejaksaan Agung harus didorong untuk membenahi SDM aparat yang berada di lingkungan kejaksaan Agung.
Agar tidak ada lagi aparat yang bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mencederai hukum dan merusak nama baik Kejaksaan Agung.
“Ini harus dituntaskan dahulu dari aspek sumber daya manusianya, kinerja sebuah institusi itu tergantung pada kualitas dan komitmen dari aparatur di bawah atau internal Jaksa Agung sendiri yaitu menyangkut sumber daya manusia,” terangnya
Juanda menambahkan, apa yang dilakukan Jaksa Agung dengan berbagai macam gebrakannya membongkar kasus-kasus hukum besar yang merugikan negara, akan terlihat percuma jika tidak diiringi dengan semangat yang sama dari bawahannya atau lemah komitmennya terhadap penegakan hukum.
“Karena itu harus dibenahi lebih dahulu sumber daya manusianya sehingga tercipta Jaksa yang tangguh. Jadi percuma kita bicara mengungkapkan kasus besar tapi secara internal masih rapuh atau lemah komitmenya. Harus dibuktikan kepada rakyat bahwa ada terjadi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung itu,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III Trimedya Panjaitan dalam siaran acara ILC, Selasa (25/8) mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah banyak melakukan gebrakan-gebrakan yang cukup baik. Seperti halnya pemilihan Kajari atau Kajati melalui proses asesement.
“Namun kelihatannya Kejaksaan Agung ini kurang didukung oleh aparaturnya dalam melakukan gebrakan-gebrakan itu, nah Menurut kami Kejaksaan harus siap juga direformasi, kehadiran Pak Burhanudiin ini sebagai orang Kejaksaan yang baik, mudah-mudahan punya semangat itu dia ingin merubahnya, apa yang sudah dipertahanakan dan tidak usah setengah hati,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Upaya reformasi birokrasi di internal Kejaksaan Agung yang saat ini dipimpin oleh ST Burhanuddin, menuai banyak sorotan. Tertutama dari kalangan pakar hukum.
Salah satunya adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Juanda. Ia mengapresiasi upaya untuk melakukan perubahan di internal Korps Adhyaksa. Meskipun belum sepenuhnya diikuti oleh bawahanya secara menyeluruh.
Karena itu, kata Juanda, untuk memudahkan Jaksa Agung menjalankan visi dan misinya, para jajarannya harus satu kata dan perbuatan dan taat berada dibawah komando Jaksa Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi.
“Dari yang saya tahu, Jaksa Agung punya semangat untuk membongkar kasus-kasus besar, tapi persoalannya kendalanya adalah belum sepenuhnya secara menyeluruh aparat di Kejaksaan itu sendiri satu visi dan satu misi dengan Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung sekarang,” ujar Juanda kepada wartawan, Senin (7/9).
Jaksa Pinangki Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Tersangka
Menurutnya, jajaran di bawah Kejaksaan masih banyak yang belum menunjukan semangat yang sama dengan Jaksa Agung atau belum bisa menerjemahkan keinginan dari ST Burhanuddin untuk melakukan perubahan di internal Kejaksaan.
“Artinya di tingkat bawah masih belum sepenuhnya merespon apa yang diinginkan oleh Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung,” katanya.
Lebih lanjut Juanda mengatakan, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejaksaan Agung harus didorong untuk membenahi SDM aparat yang berada di lingkungan kejaksaan Agung.
Agar tidak ada lagi aparat yang bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mencederai hukum dan merusak nama baik Kejaksaan Agung.
“Ini harus dituntaskan dahulu dari aspek sumber daya manusianya, kinerja sebuah institusi itu tergantung pada kualitas dan komitmen dari aparatur di bawah atau internal Jaksa Agung sendiri yaitu menyangkut sumber daya manusia,” terangnya
Juanda menambahkan, apa yang dilakukan Jaksa Agung dengan berbagai macam gebrakannya membongkar kasus-kasus hukum besar yang merugikan negara, akan terlihat percuma jika tidak diiringi dengan semangat yang sama dari bawahannya atau lemah komitmennya terhadap penegakan hukum.
“Karena itu harus dibenahi lebih dahulu sumber daya manusianya sehingga tercipta Jaksa yang tangguh. Jadi percuma kita bicara mengungkapkan kasus besar tapi secara internal masih rapuh atau lemah komitmenya. Harus dibuktikan kepada rakyat bahwa ada terjadi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung itu,” terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III Trimedya Panjaitan dalam siaran acara ILC, Selasa (25/8) mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah banyak melakukan gebrakan-gebrakan yang cukup baik. Seperti halnya pemilihan Kajari atau Kajati melalui proses asesement.
“Namun kelihatannya Kejaksaan Agung ini kurang didukung oleh aparaturnya dalam melakukan gebrakan-gebrakan itu, nah Menurut kami Kejaksaan harus siap juga direformasi, kehadiran Pak Burhanudiin ini sebagai orang Kejaksaan yang baik, mudah-mudahan punya semangat itu dia ingin merubahnya, apa yang sudah dipertahanakan dan tidak usah setengah hati,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini