Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 15 September 2020 |
KalbarOnline.com–Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyerahkan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Universitas Padjajaran (Unpad) yang bekerja pada masa pandemi Covid-19. Penyerahan itu dilaksanakan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Selasa (15/9).
Pemberian insentif secara simbolis itu diterima 10 PPDS perwakilan dari berbagai departemen di area vertical garden lapangan upacara RSUP Hasan Sadikin. Menkes mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi PPDS yang tetap melayani di saat pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan santunan sebesar Rp 12.500.000 per bulan per orang, yang langsung dibayarkan selama enam bulan sejak Maret. Total Rp 75.000.000 per orang.
Menkes berharap penerima insentif dapat memanfaatkannya untuk mendukung pendidikan dan mendorong perekonomian nasional khususnya ekonomi rakyat.
”Ini sebagai bentuk apresiasi kami. Tapi kami sarankan agar uangnya dibelanjakan saja ya, agar dapat ikut menggerakkan ekonomi,” kata Terawan seperti dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Nina Susana Dewi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memberikan perhatian dan dukungannya kepada PPDS di RSHS.
”Semoga ini menjadi motivasi para PPDS agar lebih semangat, lebih hati-hati dalam memberikan pelayanan dan lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar Nina.
Nina juga tidak lupa mengingatkan agar PPDS dan seluruh pegawai yang hadir agar tetap menjaga prinsip pelayanan RSHS dalam masa pandemi yaitu tidak tertular dan tidak menularkan.
Senada dengan Dirut RSHS, Dekan FK Unpad Setiawan juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas apresiasi yang diberikan kepada sekira 1.200 PPDS yang menerima insentif tersebut. ”Saya kira inilah waktu yang terbaik bagi kita, hikmah Covid-19, yaitu kita bisa memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi sesama manusia,” terang Setiawan.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com–Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyerahkan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Universitas Padjajaran (Unpad) yang bekerja pada masa pandemi Covid-19. Penyerahan itu dilaksanakan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, Selasa (15/9).
Pemberian insentif secara simbolis itu diterima 10 PPDS perwakilan dari berbagai departemen di area vertical garden lapangan upacara RSUP Hasan Sadikin. Menkes mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi PPDS yang tetap melayani di saat pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan santunan sebesar Rp 12.500.000 per bulan per orang, yang langsung dibayarkan selama enam bulan sejak Maret. Total Rp 75.000.000 per orang.
Menkes berharap penerima insentif dapat memanfaatkannya untuk mendukung pendidikan dan mendorong perekonomian nasional khususnya ekonomi rakyat.
”Ini sebagai bentuk apresiasi kami. Tapi kami sarankan agar uangnya dibelanjakan saja ya, agar dapat ikut menggerakkan ekonomi,” kata Terawan seperti dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Nina Susana Dewi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memberikan perhatian dan dukungannya kepada PPDS di RSHS.
”Semoga ini menjadi motivasi para PPDS agar lebih semangat, lebih hati-hati dalam memberikan pelayanan dan lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar Nina.
Nina juga tidak lupa mengingatkan agar PPDS dan seluruh pegawai yang hadir agar tetap menjaga prinsip pelayanan RSHS dalam masa pandemi yaitu tidak tertular dan tidak menularkan.
Senada dengan Dirut RSHS, Dekan FK Unpad Setiawan juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas apresiasi yang diberikan kepada sekira 1.200 PPDS yang menerima insentif tersebut. ”Saya kira inilah waktu yang terbaik bagi kita, hikmah Covid-19, yaitu kita bisa memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi sesama manusia,” terang Setiawan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini