Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 15 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah seragam satuan pengamanan atau satpam. Perubahan atribut itu tertuang di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Seragam baru satpam tersebut kini mirip dengan anggota kepolisian berwarna coklat. Karena sebelumnya berwarna putih dengan celana biru gelap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, kemiripan seragam satpam dengan polisi itudiharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian yang terbatas.
“Agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam,” kata Awi dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Baca Juga: Kapolri Larang Cakada Diproses Hukum Selama Pilkada, Ini Alasannya
Awi menyampaikan, satpam akan diberikan pangkat dengan seragam sama seperti anggota kepolisian. Menurutnya, filosofi pakaian seragam satpam yang berwarna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami.
Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Dalam peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
“Jadi coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” pungkas Awi.
KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah seragam satuan pengamanan atau satpam. Perubahan atribut itu tertuang di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Seragam baru satpam tersebut kini mirip dengan anggota kepolisian berwarna coklat. Karena sebelumnya berwarna putih dengan celana biru gelap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, kemiripan seragam satpam dengan polisi itudiharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian yang terbatas.
“Agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam,” kata Awi dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Baca Juga: Kapolri Larang Cakada Diproses Hukum Selama Pilkada, Ini Alasannya
Awi menyampaikan, satpam akan diberikan pangkat dengan seragam sama seperti anggota kepolisian. Menurutnya, filosofi pakaian seragam satpam yang berwarna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami.
Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Dalam peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
“Jadi coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” pungkas Awi.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini