Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 16 September 2020 |
Kesekian Kalinya Citilink Bawa Penumpang Positif Covid ke Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Satu dari 19 tambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar per tanggal 16 September 2020 ini diketahui merupakan penumpang pesawat Citilink tanggal 11 September 2020 dengan nomor penerbangan QBG9414 yang berasal dari Jakarta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Rabu (16/9/2020).
“Penumpang ini sendiri KTP-nya di Pekalongan, Jawa Tengah. Alamat di Pontianak penumpang ini di salah satu ruko di Mega Mall Ayani, ini sedang dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak,” ujarnya.
Satu kasus ini didapat dari pemeriksaan swab secara sampling yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terhadap penumpang pesawat dari luar Kalbar yang mendarat di Bandara Internasional Supadio.
“Pada tanggal 11 September kami melaksanakan swab terhadap 48 orang penumpang Citilink dari Jakarta dengan kode penerbangan QBG9414 berasal dari Jakarta. Ini ada satu orang yang sebenanrya berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Dia bersama temannya dari Jawa Tengah kemudian mereka ke Pontianak, mereka ini pekerja yang sekarang di Pontianak ini tinggalnya di ruko A Yani. Jadi terhadap penumpang ini, Dinkes Kota Pontianak sedang dilakukan tracing,” terangnya.
Harisson pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Perhubungan akan segera menjatuhkan sanksi terhadap maskapai Citilink lantaran sudah kesekian kalinya membawa penumpang ke Kalbar positif Covid-19. Terlebih lagi, kata Harisson, sudah ada Peraturan Gubernur mengenai Covid-19.
“Saya kira Dinas Perhubungan akan segera menjatuhkan sanksi untuk Citilink. Kan sudah ada Peraturan Gubernur untuk itu,” tandasnya.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tetap pada sikapnya yang akan terus memperketat pintu masuk ke Kalbar khususnya jalur penerbangan.
“Penerbangan kita juga ketat, jangan sampai ya, kita kan swab tiap hari di bandara, jangan sampai begitu saya temukan, kalau ditemukan ada, terserah mau dimarah Menteri atau Presiden, saya akan larang bawa penumpang ke Kalbar selama sebulan. Percayalah omongan saya, coba saja kalau penerbangan berani. Saya tak mau tahu, mau Menteri sudah batalkan syarat rapid test untuk terbang terserahlah. Kalaupun benar keputusan menteri menganulir syarat rapid test untuk terbang, tapi ketentuan itukan tergantung tempat tujuan,” tandasnya.
Kesekian Kalinya Citilink Bawa Penumpang Positif Covid ke Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Satu dari 19 tambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar per tanggal 16 September 2020 ini diketahui merupakan penumpang pesawat Citilink tanggal 11 September 2020 dengan nomor penerbangan QBG9414 yang berasal dari Jakarta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Rabu (16/9/2020).
“Penumpang ini sendiri KTP-nya di Pekalongan, Jawa Tengah. Alamat di Pontianak penumpang ini di salah satu ruko di Mega Mall Ayani, ini sedang dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak,” ujarnya.
Satu kasus ini didapat dari pemeriksaan swab secara sampling yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terhadap penumpang pesawat dari luar Kalbar yang mendarat di Bandara Internasional Supadio.
“Pada tanggal 11 September kami melaksanakan swab terhadap 48 orang penumpang Citilink dari Jakarta dengan kode penerbangan QBG9414 berasal dari Jakarta. Ini ada satu orang yang sebenanrya berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Dia bersama temannya dari Jawa Tengah kemudian mereka ke Pontianak, mereka ini pekerja yang sekarang di Pontianak ini tinggalnya di ruko A Yani. Jadi terhadap penumpang ini, Dinkes Kota Pontianak sedang dilakukan tracing,” terangnya.
Harisson pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Perhubungan akan segera menjatuhkan sanksi terhadap maskapai Citilink lantaran sudah kesekian kalinya membawa penumpang ke Kalbar positif Covid-19. Terlebih lagi, kata Harisson, sudah ada Peraturan Gubernur mengenai Covid-19.
“Saya kira Dinas Perhubungan akan segera menjatuhkan sanksi untuk Citilink. Kan sudah ada Peraturan Gubernur untuk itu,” tandasnya.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tetap pada sikapnya yang akan terus memperketat pintu masuk ke Kalbar khususnya jalur penerbangan.
“Penerbangan kita juga ketat, jangan sampai ya, kita kan swab tiap hari di bandara, jangan sampai begitu saya temukan, kalau ditemukan ada, terserah mau dimarah Menteri atau Presiden, saya akan larang bawa penumpang ke Kalbar selama sebulan. Percayalah omongan saya, coba saja kalau penerbangan berani. Saya tak mau tahu, mau Menteri sudah batalkan syarat rapid test untuk terbang terserahlah. Kalaupun benar keputusan menteri menganulir syarat rapid test untuk terbang, tapi ketentuan itukan tergantung tempat tujuan,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini