Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 29 September 2020 |
KalbarOnline.com – Keluarga ahli waris Inggit Garnasih sudah sepakat menyerahkan dokumen dan barang peninggalan Inggit kepada negara. Menurut ahli waris keluarganya, bahwa seluruh peninggalan tersebut bakal diserahkan melalui perantara Pemprov Jabar.
Cucu angkat Inggit, Kemal Asmarahadi menegaskan keluarga tak mematok nilai uang tertentu kepada negara atas penyerahan tersebut. Karena, barang peninggalan Inggit mulanya hendak dijual untuk memenuhi wasiat.
“Keluarga bakal mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, kalau masalah uang kadedeuh (kompensasi) atau apapun kita tidak ke sana, kita ikuti sesuai aturan dan peraturan saja,” kata dia ketika ditemui di Gedung Sate Bandung, seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (28/9).
Kemal pun menambahkan, pihak keluarga kini sedang berupaya berkoordinasi dengan Tito Asmarahadi yang menyimpan barang peninggalan Inggit di rumahnya. “Tito belum setuju keputusan keluarga untuk menyerahkan barang peninggalan Inggit ke negara, setuju atau tidak setuju kita sepakat tetap menyerahkan ke negara,” paparnya.
Harapan keluarga, menurut Kemal, barang peninggalan Inggit nantinya disimpan di Rumah Inggit Garnasih yang terletak di Jalan Ciateul, Kota Bandung.
Sementara itu, dokumen peninggalan Inggit termasuk surat cerai dan nikahnya dengan Sukarno disimpan di Arsip Nasional. “Kalau dokumen menurut Bu Nina masuknya ke arsip nasional, kalau barang-barang mengisi rumah sejarah di ciateul di rumah Bu Inggit Garnasih,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Keluarga ahli waris Inggit Garnasih sudah sepakat menyerahkan dokumen dan barang peninggalan Inggit kepada negara. Menurut ahli waris keluarganya, bahwa seluruh peninggalan tersebut bakal diserahkan melalui perantara Pemprov Jabar.
Cucu angkat Inggit, Kemal Asmarahadi menegaskan keluarga tak mematok nilai uang tertentu kepada negara atas penyerahan tersebut. Karena, barang peninggalan Inggit mulanya hendak dijual untuk memenuhi wasiat.
“Keluarga bakal mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, kalau masalah uang kadedeuh (kompensasi) atau apapun kita tidak ke sana, kita ikuti sesuai aturan dan peraturan saja,” kata dia ketika ditemui di Gedung Sate Bandung, seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (28/9).
Kemal pun menambahkan, pihak keluarga kini sedang berupaya berkoordinasi dengan Tito Asmarahadi yang menyimpan barang peninggalan Inggit di rumahnya. “Tito belum setuju keputusan keluarga untuk menyerahkan barang peninggalan Inggit ke negara, setuju atau tidak setuju kita sepakat tetap menyerahkan ke negara,” paparnya.
Harapan keluarga, menurut Kemal, barang peninggalan Inggit nantinya disimpan di Rumah Inggit Garnasih yang terletak di Jalan Ciateul, Kota Bandung.
Sementara itu, dokumen peninggalan Inggit termasuk surat cerai dan nikahnya dengan Sukarno disimpan di Arsip Nasional. “Kalau dokumen menurut Bu Nina masuknya ke arsip nasional, kalau barang-barang mengisi rumah sejarah di ciateul di rumah Bu Inggit Garnasih,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini