Ahli Waris Inggit Garnasih Tidak Tetapkan Tarif

KalbarOnline.com – Keluarga ahli waris Inggit Garnasih sudah sepakat menyerahkan dokumen dan barang peninggalan Inggit kepada negara. Menurut ahli waris keluarganya, bahwa seluruh peninggalan tersebut bakal diserahkan melalui perantara Pemprov Jabar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Cucu angkat Inggit, Kemal Asmarahadi menegaskan keluarga tak mematok nilai uang tertentu kepada negara atas penyerahan tersebut. Karena, barang peninggalan Inggit mulanya hendak dijual untuk memenuhi wasiat.

“Keluarga bakal mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, kalau masalah uang kadedeuh (kompensasi) atau apapun kita tidak ke sana, kita ikuti sesuai aturan dan peraturan saja,” kata dia ketika ditemui di Gedung Sate Bandung, seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (28/9).

Baca Juga :  Pemda Bisa Disanksi Jika Tak Aktif Update Data Warga Miskin

Kemal pun menambahkan, pihak keluarga kini sedang berupaya berkoordinasi dengan Tito Asmarahadi yang menyimpan barang peninggalan Inggit di rumahnya. “Tito belum setuju keputusan keluarga untuk menyerahkan barang peninggalan Inggit ke negara, setuju atau tidak setuju kita sepakat tetap menyerahkan ke negara,” paparnya.

Harapan keluarga, menurut Kemal, barang peninggalan Inggit nantinya disimpan di Rumah Inggit Garnasih yang terletak di Jalan Ciateul, Kota Bandung.

Baca Juga :  Menteri Agama Terpapar Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

Sementara itu, dokumen peninggalan Inggit termasuk surat cerai dan nikahnya dengan Sukarno disimpan di Arsip Nasional. “Kalau dokumen menurut Bu Nina masuknya ke arsip nasional, kalau barang-barang mengisi rumah sejarah di ciateul di rumah Bu Inggit Garnasih,” pungkasnya.

Comment