Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 29 September 2020 |
KalbarOnline.com – DPR bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Lanjut Usia. Dimana, RUU ini harus mencakup peningkatan anggaran, perlindungan, akses dan fasilitas serta kesejahteraan lansia. Untuk itu, pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RUU ini turut dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi VIII DPR RI.
“RUU Kesejahteraan Lansia ini kita terus perjuangkan karena orangtua itu harus dilindungi, dihormati dan diberikan kemudahan. Apalagi di dalam agama juga diajarkan seperti itu, kita harus menghargai orang tua kita apalagi yang sudah berumur,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik saat RDPU Panja RUU Lansia dengan Komnas HAM dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLUI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai semakin bertambah umur seseorang, maka akan membutuhkan banyak perhatian dan mudah tersinggung. Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan RUU Kesejahteraan Lansia tersebut menjadi undang-undang.
“Jika umur kita semakin bertambah, kebiasaannya kita akan mudah tersinggung. Saya berbicara seperti ini karena umur saya juga sudah tua, tentunya saya merasakan sendiri dampaknya berbeda dengan usia muda yang tidak mudah tersinggung. Sehingga perhatian yang mendalam harus dilakukan,” papar Moekhlas.
Politisi dapil Jawa Timur II ini mengatakan RUU Kesejahteraan Lansia akan menjadi fokus Komisi VIII DPR RI kedepannya bersama dengan beberapa RUU yang lainnya. “RUU Kesejahteraan Lansia ini akan kita fokuskan untuk terus dibahas bersamaan dengan RUU lainnya karena perannya sangat vital,” pungkasnya. [ind]
KalbarOnline.com – DPR bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Lanjut Usia. Dimana, RUU ini harus mencakup peningkatan anggaran, perlindungan, akses dan fasilitas serta kesejahteraan lansia. Untuk itu, pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RUU ini turut dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi VIII DPR RI.
“RUU Kesejahteraan Lansia ini kita terus perjuangkan karena orangtua itu harus dilindungi, dihormati dan diberikan kemudahan. Apalagi di dalam agama juga diajarkan seperti itu, kita harus menghargai orang tua kita apalagi yang sudah berumur,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik saat RDPU Panja RUU Lansia dengan Komnas HAM dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLUI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Politisi Partai Gerindra tersebut menilai semakin bertambah umur seseorang, maka akan membutuhkan banyak perhatian dan mudah tersinggung. Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan RUU Kesejahteraan Lansia tersebut menjadi undang-undang.
“Jika umur kita semakin bertambah, kebiasaannya kita akan mudah tersinggung. Saya berbicara seperti ini karena umur saya juga sudah tua, tentunya saya merasakan sendiri dampaknya berbeda dengan usia muda yang tidak mudah tersinggung. Sehingga perhatian yang mendalam harus dilakukan,” papar Moekhlas.
Politisi dapil Jawa Timur II ini mengatakan RUU Kesejahteraan Lansia akan menjadi fokus Komisi VIII DPR RI kedepannya bersama dengan beberapa RUU yang lainnya. “RUU Kesejahteraan Lansia ini akan kita fokuskan untuk terus dibahas bersamaan dengan RUU lainnya karena perannya sangat vital,” pungkasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini