Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 September 2020 |
Midji Pastikan Tindak Akun Medsos yang Menghasut di Tengah Pandemi
Akan lebih tegas terapkan aturan
KalbarOnline, Pontianak – Menyikapi kondisi terkini penyebaran kasus Covid-19 di Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji selaku Ketua Gugus Tugas memastikan akan lebih tegas menerapkan aturan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya itu. Hal itu dikemukakan Midji lewat akun facebook resmi miliknya, Selasa (29/9/2020).
“Mengingat kondisi terkini penyebaran corona virus di Kalbar, khususnya Pontianak, maka sebagai Ketua Gugus Tugas, akan lebih tegas dalam menerapkan aturan,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga memastikan bahwa pihaknya akan menindak akun-akun media sosial yang sifatnya menghasut di tengah pandemi Covid-19 ini. Kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak atau menyebabkan terjadinya kerumunan pun akan dibubarkan.
“Akun di medsos yang sifatnya menghasut akan ditindak, (kegiatan) kerumunan akan dibubarkan,” tegasnya.
Langkah tegas yang diambil Midji ini lantaran saat ini tengah berkembang klaster kantor, pasar, rumah sakit dan klaster keluarga penyebaran Covid-19. Rerata dari hasil swab dari klaster tersebut, kata Midji, mencapai 15 persen yang positif.
“Sebelumnya tak lebih lima persen,” ucapnya.
Untuk itu Midji kembali mengingatkan masyarakat Kalbar untuk tak meremehkan virus Covid-19 jika masih sayang keluarga dan diri sendiri. Langkah tegas yang diambilnya ini pun, diungkapkannya, sebagai wujud tanggung jawab seabgai pemimpin demi kebaikan masyarakat Kalbar.
“Jangan remehkan virus ini kalau anda masih sayang keluarga dan diri anda. Kami hanya menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua,” tandasnya.
Seperti diketahui beberapa pekan terakhir kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat memang mengalami peningkatan yang cukup tajam. Diketahui pula puncak gelombang pertama kasus Covid-19 di Kalbar dimulai pada tanggal 9 Mei. Di mana kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan hingga 31 Mei. Memasuki bulan Juni, kasus Covid-19 di provinsi itu berangsur turun hingga 18 Juni 2020.
Midji Pastikan Tindak Akun Medsos yang Menghasut di Tengah Pandemi
Akan lebih tegas terapkan aturan
KalbarOnline, Pontianak – Menyikapi kondisi terkini penyebaran kasus Covid-19 di Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji selaku Ketua Gugus Tugas memastikan akan lebih tegas menerapkan aturan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya itu. Hal itu dikemukakan Midji lewat akun facebook resmi miliknya, Selasa (29/9/2020).
“Mengingat kondisi terkini penyebaran corona virus di Kalbar, khususnya Pontianak, maka sebagai Ketua Gugus Tugas, akan lebih tegas dalam menerapkan aturan,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga memastikan bahwa pihaknya akan menindak akun-akun media sosial yang sifatnya menghasut di tengah pandemi Covid-19 ini. Kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak atau menyebabkan terjadinya kerumunan pun akan dibubarkan.
“Akun di medsos yang sifatnya menghasut akan ditindak, (kegiatan) kerumunan akan dibubarkan,” tegasnya.
Langkah tegas yang diambil Midji ini lantaran saat ini tengah berkembang klaster kantor, pasar, rumah sakit dan klaster keluarga penyebaran Covid-19. Rerata dari hasil swab dari klaster tersebut, kata Midji, mencapai 15 persen yang positif.
“Sebelumnya tak lebih lima persen,” ucapnya.
Untuk itu Midji kembali mengingatkan masyarakat Kalbar untuk tak meremehkan virus Covid-19 jika masih sayang keluarga dan diri sendiri. Langkah tegas yang diambilnya ini pun, diungkapkannya, sebagai wujud tanggung jawab seabgai pemimpin demi kebaikan masyarakat Kalbar.
“Jangan remehkan virus ini kalau anda masih sayang keluarga dan diri anda. Kami hanya menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua,” tandasnya.
Seperti diketahui beberapa pekan terakhir kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat memang mengalami peningkatan yang cukup tajam. Diketahui pula puncak gelombang pertama kasus Covid-19 di Kalbar dimulai pada tanggal 9 Mei. Di mana kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan hingga 31 Mei. Memasuki bulan Juni, kasus Covid-19 di provinsi itu berangsur turun hingga 18 Juni 2020.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini