Kewalahan, Pemprov Kalbar Tambah Laboratorium Pemeriksaan Swab Baru

Kewalahan, Pemprov Kalbar Tambah Laboratorium Pemeriksaan Swab Baru

Pesan dua alat PCR baru

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah menyiapkan Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai tempat pemeriksaan sampel swab. Hal ini dilakukan lantaran sampel swab yang akan diperiksakan membludak. Pasalnya dua alat PCR milik Pemprov Kalbar yang kini beroperasi di Laboratorium Universitas Tanjungpura hanya mampu memeriksakan 500-700 sampel swab perharinya.

Dijadikannya Labkesda Provinsi Kalbar sebagai tempat pemeriksaan swab baru ini dalam rangka upaya Pemprov Kalbar mempercepat pemeriksaan sampel swab yang dikirim pemerintah kabupaten/kota maupun yang menjadi kebutuhan pemeriksaan bagi rumah sakit. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson usai meninjau persiapan Labkesda Provinsi Kalbar, Senin (5/10/2020).

“Jadi untuk mempercepat pemeriksaan sampel swab yang dikirim oleh kabupaten/kota maupun yang memang kebutuhan pemeriksaan rumah sakit, Dinkes Provinsi sedang menyiapkan Labkesda Provinsi (tempat pemeriksaan sampel swab tambahan.red),” ujar Harisson.

Dijelaskan Harisson, Labkesda Provinsi Kalbar sendiri sebenarnya sudah menyiapkan alat-alat pemeriksaan hanya saja masih menunggu kedatangan alat PCR yang sudah dipesan. Diketahui bahwa, Labkesda Provinsi Kalbar nantinya akan dilengkapi dengan dua alat PCR sehingga akan menambah kapasitas pemeriksaan sampel swab di Kalbar.

“Alat PCR ini minggu depan sudah kita datangkan, ada dua alat PCR, sehingga nanti akan ada tambahan 500-700 sampel perhari seperti yang dilakukan oleh Universitas Tanjungpura. Hari ini memang saya meninjau untuk melihat kesiapannya, termasuk ada beberapa kekurangan yang dalam beberapa hari ini akan kita penuhi,” tukasnya.

Untuk gedung Labkesda sendiri, dijelaskan Harisson, pihaknya menyiapkan sebanyak dua gedung yakni gedung permanen dan gedung sementara.

“Kita siapkan dua gedung, satu gedung nanti yang benar-benar permanen, dan benar-benar memenuhi standar, itu akan dibangun dan minggu depan sudah akan mulai dibangun. Nah untuk yang sifatnya sementara kita menggunakan gedung yang ada di Labkesda. Jadi di Labkesda ada satu gedung yang bisa kita manfaatkan sementara, nah di gedung sementara inilah yang bisa aktifkan minggu depan, kalau gedung yang benar-benar memenuhi standar itu nanti mungkin akan selesai dalam waktu 60 hari kerja,” tukasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran, Pemudik Jalani Pemeriksaan GeNose dan Antigen di Posko Batu Layang

“Ini sebenarnya sudah siap kita gunakan, tinggal kita menyiapkan ruangan dan menunggu alat PCR yang sudah kita pesan. Begitu alat PCR sudah datang, Labkesda juga akan dapat melakukan pemeriksaan sampel swab,” tandasnya.

Akui kewalahan

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat diwawancarai wartawan mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat diwawancarai wartawan mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar (Foto: Fai)

 

Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar kewalahan dalam memeriksaan sampel swab yang menurut dia jumlahnya sangat banyak. Hal ini dikarenakan terbatasnya kapasitas dua mesin PCR yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalbar yang saat ini beroperasi di Laboratorium Universitas Tanjungpura.

“Kita sekarang kewalahan karena kapasitas mesin kita. Mesin PCR-nya itu terbatas, sehingga sekarang 3-4 hari baru ketahui hasilnya. Karena banyak. Kita sekarang hanya bisa (memeriksa) 800 (sampel swab). Enam hari saja (operasi alatnya). Satu hari yakni minggu kalibrasi alatnya. Sehingga kadang swabnya lebih, sehingga kita terhambat,” tukasnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya diakui Midji tengah menyiapkan Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai tempat pemeriksaan sampel swab baru.

“Kita akan buat di Labkesda mudah-mudahan bulan ini alatnya datang, dikirim. Sekarang alat lab lengkap semua dan cukup banyak, (tapi) reagen kit-nya yang susah cari,” terangnya.

Meski demikian, Midji mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah tingkat II yang sudah cukup banyak mengirimkan sampel swab.

“Saya terima kasih kepada pemda yang sudah mengirim swab cukup banyak,” tandasnya.

Diketahui, seiring diterapkannya kebijakan yang mewajibkan pemerintah daerah tingkat II mengirimkan 200 sampel swab per minggu yang termuat dalam Pergub Kalbar nomor 110 tahun 2020, sehingga sampel swab yang akan diperiksakan di laboratorium Untan untuk 13 kabupaten/kota di Kalbar ada sebanyak 2.600 sampel per minggu. Kecuali Sintang yang telah memiliki mobile PCR secara mandiri.

Baca Juga :  Dapat Atensi Gubernur, Dinas PUPR Kalbar Akan Segera Selesaikan Proyek ‘Mangrak’

Selain itu juga terdapat sisa kuota untuk pemeriksaan pasien-pasien di rumah sakit atau populasi tertentu yang memerlukan pemeriksaan swab.

Bupati mengeluh

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa (Foto: Pemkab Landak)

Seperti diberitakan  sebelumnya Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengeluhkan hasil sampel swab yang dikirim pihaknya ke Pemerintah Provinsi Kalbar tak kunjung keluar.

“Kita diminta mengirim 200 sampel swab seminggu, 800 sebulan, sudah kita laksanakan tapi hasilnya tidak keluar. Kami mohon, Pemerintah Provinsi yang memerintahkan, tolong dipercepatlah karena kita ditanya masyarakat hasilnya mana, kok tidak keluar-keluar,” ungkap Karolin, Kamis (1/10/2020).

Dalam pedoman penanganan Covid-19 salah satu yang dilakukan adalah tracing, melakukan tes sebanyak-banyaknya untuk memisahkan yang sehat dan yang sakit. Hal ini adalah prinsip penanganan Covid-19. Selain itu, menurut Karolin penentuan sistem zonasi saat ini sangat membantu menentukan kebijakan yang tepat.

“Saya sendiri sebagai kepala daerah tidak mau terjebak dalam yang namanya zonasi. Baik zona kuning, merah, oranye itu membantu kita untuk menentukan kebijakan yang tepat,” ujar Bupati Landak.

Karolin menambahkan, sebagai pemerintah sudah seharusnya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan mengatasi pandemi Covid-19.

“Menurut saya zona-zona itu untuk kita melakukan evaluasi dalam penanganan ini, sebagai pemerintah kita harus melakukan evaluasi. Kalau kita hanya berpatokan zonasi untuk hal-hal yang bersifat politis, ya tidak selesai-selesai kita menangani Covid-19,” pungkasnya.

Comment