Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 09 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menemui demonstran menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan wartawan yang ditahan di Polda Metro Jaya. Dia datang untuk memastikan kondisi massa dalam keadaan baik.
“Tugas saya memastikan bahwa semua proses penahanan, penangkapan, interogasi dan sebagainya harus seusai dengan prosedur hukum,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).
Adian ingin memastikan setiap orang yang ditahan didampingi kuasa hukum dalam menjalani proses hukum. Selain itu, aspek kesehatan berupa rapid test diberikan kepada massa yang ditahan.
Pada kesempatan tersebut, Politikus PDI Perjuangan itu juga menemui wartawan MerahPutih.com, Ponco Sulaksono yang ditahan polisi. Dia berharap ditangkapnya wartawan dalam kegiatan demonstrasi tidak terulang lagi.
“Itu yang harusnya dipastikan, situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adian menyebut penanganan kepolisian terhadap massa yang diamankan masih sesuai prosedur. Dia mengaku sudah berbincang dengan sejumlah massa untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.
“Tadi saya tanyakan satu-persatu apakah di sini dipukuli, dianiaya segala macam jawaban mereka tidak,” ucapnya.
“Saya minta mereka buka masker, kita periksa wajahnya tidak ada bekas lebam, saya minta buka bajunya segala macam itu kita ikuti, saya mau memastikan saja gitu,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menemui demonstran menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan wartawan yang ditahan di Polda Metro Jaya. Dia datang untuk memastikan kondisi massa dalam keadaan baik.
“Tugas saya memastikan bahwa semua proses penahanan, penangkapan, interogasi dan sebagainya harus seusai dengan prosedur hukum,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).
Adian ingin memastikan setiap orang yang ditahan didampingi kuasa hukum dalam menjalani proses hukum. Selain itu, aspek kesehatan berupa rapid test diberikan kepada massa yang ditahan.
Pada kesempatan tersebut, Politikus PDI Perjuangan itu juga menemui wartawan MerahPutih.com, Ponco Sulaksono yang ditahan polisi. Dia berharap ditangkapnya wartawan dalam kegiatan demonstrasi tidak terulang lagi.
“Itu yang harusnya dipastikan, situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adian menyebut penanganan kepolisian terhadap massa yang diamankan masih sesuai prosedur. Dia mengaku sudah berbincang dengan sejumlah massa untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.
“Tadi saya tanyakan satu-persatu apakah di sini dipukuli, dianiaya segala macam jawaban mereka tidak,” ucapnya.
“Saya minta mereka buka masker, kita periksa wajahnya tidak ada bekas lebam, saya minta buka bajunya segala macam itu kita ikuti, saya mau memastikan saja gitu,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini