POM Sekadau Percayakan Sepenuhnya Kasus Unggahan SARA pada Polisi

POM Sekadau Percayakan Sepenuhnya Kasus Unggahan SARA pada Polisi

KalbarOnline, Sekadau – Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau telah melaporkan akun Facebook yang mengunggah kalimat bernuansa SARA. POM Sekadau pun mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua POM Kabupaten Sekadau, Gusti Muhammad Yani berharap, pihak kepolisian bisa menegakkan hukum atas kasus tersebut seadil-adilnya. Terlebih, laporan yang dibuat pihaknya sudah ditindaklanjuti kepolisian.

“Terkait laporan di Polres, POM garda terdepan dalam hal ini yang membuat laporan. Ini bertujuan untuk meredam warga agar kasusnya tidak melebar dan ditunggangi oknum, pribadi maupun kelompok,” kata Yani, sapaan Gusti Muhammad Yani ditemui di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga :  Dandim Sanggau bersama Kapolres Sekadau Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Presiden RI

Selain itu, kata Yani, laporan tersebut dibuat untuk membuat efek jera. Sehingga, di kemudian hari tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan perbuatan serupa.

“Sekadau dari dulu sudah kondusif, kerukunan sudah baik. Harapan saya, jangan ada lagi oknum-oknum yang berbuat seperti ini,” ucapnya.

Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres, Kejaksaan dan Pemda Kabupaten Sekadau serta pihak Kerajaan yang merespon dengan cepat permasalahan tersebut, sehingga tidak semakin meluas.

Baca Juga :  Pastikan Pawai FSBM Kalbar XII Berjalan Lancar, Kapolres Sekadau Terjunkan 161 Personel

Ia juga mengimbau, warga Sekadau dan Kalimantan Barat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu terkait kasus tersebut.

“Karena proses (hukum) ini sedang berjalan. Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk penanganannya,” tutur Yani.

Comment