Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 12 Oktober 2020 |
POM Sekadau Percayakan Sepenuhnya Kasus Unggahan SARA pada Polisi
KalbarOnline, Sekadau – Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau telah melaporkan akun Facebook yang mengunggah kalimat bernuansa SARA. POM Sekadau pun mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ketua POM Kabupaten Sekadau, Gusti Muhammad Yani berharap, pihak kepolisian bisa menegakkan hukum atas kasus tersebut seadil-adilnya. Terlebih, laporan yang dibuat pihaknya sudah ditindaklanjuti kepolisian.
"Terkait laporan di Polres, POM garda terdepan dalam hal ini yang membuat laporan. Ini bertujuan untuk meredam warga agar kasusnya tidak melebar dan ditunggangi oknum, pribadi maupun kelompok," kata Yani, sapaan Gusti Muhammad Yani ditemui di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).
Selain itu, kata Yani, laporan tersebut dibuat untuk membuat efek jera. Sehingga, di kemudian hari tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan perbuatan serupa.
"Sekadau dari dulu sudah kondusif, kerukunan sudah baik. Harapan saya, jangan ada lagi oknum-oknum yang berbuat seperti ini," ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres, Kejaksaan dan Pemda Kabupaten Sekadau serta pihak Kerajaan yang merespon dengan cepat permasalahan tersebut, sehingga tidak semakin meluas.
Ia juga mengimbau, warga Sekadau dan Kalimantan Barat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu terkait kasus tersebut.
"Karena proses (hukum) ini sedang berjalan. Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk penanganannya," tutur Yani.
POM Sekadau Percayakan Sepenuhnya Kasus Unggahan SARA pada Polisi
KalbarOnline, Sekadau – Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau telah melaporkan akun Facebook yang mengunggah kalimat bernuansa SARA. POM Sekadau pun mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ketua POM Kabupaten Sekadau, Gusti Muhammad Yani berharap, pihak kepolisian bisa menegakkan hukum atas kasus tersebut seadil-adilnya. Terlebih, laporan yang dibuat pihaknya sudah ditindaklanjuti kepolisian.
"Terkait laporan di Polres, POM garda terdepan dalam hal ini yang membuat laporan. Ini bertujuan untuk meredam warga agar kasusnya tidak melebar dan ditunggangi oknum, pribadi maupun kelompok," kata Yani, sapaan Gusti Muhammad Yani ditemui di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).
Selain itu, kata Yani, laporan tersebut dibuat untuk membuat efek jera. Sehingga, di kemudian hari tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan perbuatan serupa.
"Sekadau dari dulu sudah kondusif, kerukunan sudah baik. Harapan saya, jangan ada lagi oknum-oknum yang berbuat seperti ini," ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres, Kejaksaan dan Pemda Kabupaten Sekadau serta pihak Kerajaan yang merespon dengan cepat permasalahan tersebut, sehingga tidak semakin meluas.
Ia juga mengimbau, warga Sekadau dan Kalimantan Barat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu terkait kasus tersebut.
"Karena proses (hukum) ini sedang berjalan. Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk penanganannya," tutur Yani.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini