KalbarOnline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan maraknya keterlibatan anak dalam kegiatan demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di berbagai daerah. Dari pengawasan lembaga itu, terdapat ribuan anak yang terlibat dan diamankan oleh aparat penegak hukum.
“Pelibatan anak dalam aksi demonstrasi ini cukup massif dengan berbagai modus dan model. Sebagian anak terlibat melalui ajakan di media sosial dengan narasi-narasi yang dapat berpotensi memancing emosi anak untuk ikut aksi demonstrasi,” tutur Ketua KPAI Susanto dari keterangan tertulis kepada KalbarOnline.com, Jumat (16/10).
Untuk itu, KPAI pun bersama Unit PPPA Mabes Polri, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Kemendikbud, Kemenkes, Organisasi Pelajar tingkat Nasional (PP IPPNU dan PP IPM), Forum Anak Nasional, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) telah melakukan rapat koordinasi dengan menghasil beberapa kesepakatan terkait aspek pencegahan, penanganan dan perlindungan anak.
- Baca Juga: Fenomena LGBT di Lingkungan TNI – Polri Makin Marak, ini Kata DPR
Untuk aspek pencegahan, yakni mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan upaya edukasi dan sosialisasi tentang hak anak dalam menyuarakan pendapat secara baik, aman dan bermakna sesuai dengan konteknya.
“Edukasi ini penting dilakukan agar anak mendapatkan Informasi yang layak bagi anak serta berada pada wadah yang tepat yang merupakan bagian hak-hak anak untuk mengetahui dan mendapatkanya. Bahkan mendorong optimalisasi peran Forum Anak, Organisasi Pelajar, dan komunitas kelompok anak lainnya sebagai sarana edukasi dan aktualisasi partisipasi anak,” ujar dia.
Kemudian, juga meminta orang tua, sekolah serta peran masyarakat untuk memastikan anak tidak ikut demo dalam situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan anak.
“Para petugas diminta melakukan upaya-upaya persuasif kepada anak, melakukan sosialisasi agar kendaraan yang melintas tidak memberikan tumpangan kepada anak yang akan menuju ke area unjuk rasa,” terang dia.
Pemerintah pusat dan daerah juga didorong untuk melakukan inovasi program pencegahan agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi demonstrasi di jalanan. Karena kerumunan demonstrasi bukanlah tempat yang terbaik bagi anak.
Apalagi situasi Covid-19 yang masih belum usai menempatkan anak dalam potensi terpapar dan atau menularkan kepada anggota keluarga lainya. Maka hak kesehatan dan hak hidup anak menjadi pertimbangan utama bagi semua pihak dalam melakukan pencegahan agar resiko bencana non alam ini dapat dilakukan,” pungkasnya.
Comment