Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 16 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut mengomentari rencana penganggaran mobil dinas untuk pejabat, pimpinan hingga Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, penganggaran mobil dinas tersebut tidak mencerminkan sifat KPK yang menjunjung integritas dan kesederhanaan.
“Sedari awal KPK diprofil dan dibangun dengan brand image sebagai lembaga yang efisien, efektif, menjunjung tinggi integritas, dan kesederhanaan. Mobil dengan kekuatan tinggi tidak efisien dan efektif, karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa BW dalam keterangannya, Jumat (16/10).
BW memandang, rezim KPK Firli Bahuri tengah mempertontonkan keburukannya dalam hal keteladanan. Dia menilai, tindakan tersebut sekaligus sesat paradigmatis. Sebab dari sisi manajemen, sambungnya, KPK dibangun dengan single salary. Karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji. “Seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi fasilitas kendaraan. Karena akan mubazir,” cetus BW.
BW memandang, pemberian mobil dinas bagi pejabat, pimpinan hingga Dewas KPK diduga telah melanggar etik. Karena harus dua kali memberikan gaji, sebab telah menerima tunjangan transportasi.
“Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku. Karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya,” tegas BW.
Sementara itu, lima pimpinan KPK belum juga memberikan respons soal anggaran KPK 2021 yang sebagian diperuntukan untuk menganggarkan mobil dinas. Kisaran belanja mobil dinas itu hingga Rp 14,6 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.
“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada KalbarOnline.com, Kamis (15/10).
Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.
“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali. Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final. “Masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” terang Ali. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut mengomentari rencana penganggaran mobil dinas untuk pejabat, pimpinan hingga Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, penganggaran mobil dinas tersebut tidak mencerminkan sifat KPK yang menjunjung integritas dan kesederhanaan.
“Sedari awal KPK diprofil dan dibangun dengan brand image sebagai lembaga yang efisien, efektif, menjunjung tinggi integritas, dan kesederhanaan. Mobil dengan kekuatan tinggi tidak efisien dan efektif, karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa BW dalam keterangannya, Jumat (16/10).
BW memandang, rezim KPK Firli Bahuri tengah mempertontonkan keburukannya dalam hal keteladanan. Dia menilai, tindakan tersebut sekaligus sesat paradigmatis. Sebab dari sisi manajemen, sambungnya, KPK dibangun dengan single salary. Karena seluruh fasilitas sudah dijadikan bagian atau disatukan menjadi komponen gaji. “Seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi fasilitas kendaraan. Karena akan mubazir,” cetus BW.
BW memandang, pemberian mobil dinas bagi pejabat, pimpinan hingga Dewas KPK diduga telah melanggar etik. Karena harus dua kali memberikan gaji, sebab telah menerima tunjangan transportasi.
“Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku. Karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya,” tegas BW.
Sementara itu, lima pimpinan KPK belum juga memberikan respons soal anggaran KPK 2021 yang sebagian diperuntukan untuk menganggarkan mobil dinas. Kisaran belanja mobil dinas itu hingga Rp 14,6 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.
“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada KalbarOnline.com, Kamis (15/10).
Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.
“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali. Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final. “Masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” terang Ali. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini