Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 24 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan Terawan merotasi jabatan Achmad Yurianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan. Posisi baru Yurianto kini staf ahli menteri.
Pelantikan Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi berlangsung pada Jumat (23/10/2020) di Ruang J Leimena, Kementerian Kesehatan.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Terawan menekankan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan demi meningkatkan kinerja untuk mencapai pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Terawan berharap Yuri dapat melaksanakan sebaik-baiknya tugas baru dengan rasa tanggung jawab dan komitmen kuat. Terawan pun juga meminta agar semua kinerja baik yang ditorehkan Yuri selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terutama di masa pandemi covid-19 ini, Terawan meminta agar kondisi tersebut menjadi momentum bagi Yuri melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ucap Terawan. [rif]
KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan Terawan merotasi jabatan Achmad Yurianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan. Posisi baru Yurianto kini staf ahli menteri.
Pelantikan Achmad Yurianto sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi berlangsung pada Jumat (23/10/2020) di Ruang J Leimena, Kementerian Kesehatan.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Terawan menekankan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan demi meningkatkan kinerja untuk mencapai pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Terawan berharap Yuri dapat melaksanakan sebaik-baiknya tugas baru dengan rasa tanggung jawab dan komitmen kuat. Terawan pun juga meminta agar semua kinerja baik yang ditorehkan Yuri selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terutama di masa pandemi covid-19 ini, Terawan meminta agar kondisi tersebut menjadi momentum bagi Yuri melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” ucap Terawan. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini