Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 26 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan penerapan protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan Covid-19. Penekanan itu disampaikan ke seluruh pemerintah daerah (pemda).
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan meminta pemda untuk meningkatkan optimalisasi komunikasi publik terkait penerapan protokol kesehatan.
“Teknologi digital pada saat ini tentunya akan membantu kita dalam intensitas komunikasi, apalagi sekarang dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik sudah menjadi suatu keharusan,” kata Benni Irwan dalam acara Silaturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia 2020 yang digelar secara daring, Senin (26/10).
Benni tidak memungkiri masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatan itu menerapkan 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak.
“Kita masih melihat di lapangan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karenanya pemerintah memberikan mandat kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di semua lini secara masif di semua bidang dan di semua sektor kehidupan,” ujar Benni.
“Diminta juga kepada Pemda untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan, yaitu pertama ketentuan berkaitan dengan kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan, kedua melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, ketiga mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan,” sambungnya.
Oleh karena itu, disiplin 3M merupakan hal terpenting. Terlebih kini, sedang berlangsungnya tahapan Pilkada 2020 di sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota. Hajatan demokrasi itu diharapkan menjadi momentum untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus juga untuk mengatasi dampak sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga:
“Jangan pernah kita lupa untuk mendorong penerapan 3M maupun 3T. Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Kemudian melakukan testing, tracing, dan treatment pada masyarakat kita yang terindikasi Covid-19″ pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan penerapan protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan Covid-19. Penekanan itu disampaikan ke seluruh pemerintah daerah (pemda).
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan meminta pemda untuk meningkatkan optimalisasi komunikasi publik terkait penerapan protokol kesehatan.
“Teknologi digital pada saat ini tentunya akan membantu kita dalam intensitas komunikasi, apalagi sekarang dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik sudah menjadi suatu keharusan,” kata Benni Irwan dalam acara Silaturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia 2020 yang digelar secara daring, Senin (26/10).
Benni tidak memungkiri masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatan itu menerapkan 3M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak.
“Kita masih melihat di lapangan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karenanya pemerintah memberikan mandat kepada gubernur, bupati/wali kota untuk meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di semua lini secara masif di semua bidang dan di semua sektor kehidupan,” ujar Benni.
“Diminta juga kepada Pemda untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan, yaitu pertama ketentuan berkaitan dengan kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan, kedua melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, ketiga mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan,” sambungnya.
Oleh karena itu, disiplin 3M merupakan hal terpenting. Terlebih kini, sedang berlangsungnya tahapan Pilkada 2020 di sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota. Hajatan demokrasi itu diharapkan menjadi momentum untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus juga untuk mengatasi dampak sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga:
“Jangan pernah kita lupa untuk mendorong penerapan 3M maupun 3T. Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan. Kemudian melakukan testing, tracing, dan treatment pada masyarakat kita yang terindikasi Covid-19″ pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini