Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 03 November 2020 |
KalbarOnline.com – Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag), Muharam Marzuki mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019-2023. Pengukuhan pengurus ini berlangsung di Bekasi, kemarin.
Muharam mengatakan, sebagai instansi pembina, Kemenag diberi amanah untuk memberikan pembinaan kepada penghulu, baik jabatannya maupun organisasi profesinya. Untuk itu, pihaknya meminta penghulu untuk selalu menjaga kode etik profesi, di antaranya menjaga marwah Kemenag dan kehormatan profesi sebagai seorang penghulu.
Menurutnya, sebagai jabatan profesi, penghulu harus mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. “Profesional itu bekerja menggunakan ilmu pengetahuan, bukan perasaan atau intuisi,” ujar dia.
Eks Kepala Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbangdiklat Kemenag ini menambahkan, selain profesional dalam bertugas, penghulu juga harus bekerja dengan menjunjung tinggi etika moral yang tumbuh di masyarakat. “Jangan sampai ada penghulu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik yang melanggar aturan hukum maupun pelanggaran moral dan spritual,” tandasnya.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Lukman AS menambahkan, sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Kemenag sebagai instansi pembina memfasilitasi pembentukan organisasi profesi penghulu dan pengukuhannya. “Dan pada kesempatan ini juga kita fasilitasi kegiatan rapat kerja nasional APRI,” terang Lukman.
Ketua Umum DPP APRI Madari menyebutkan, setelah pengurus pusat dikukuhkan, agenda mendesak yang akan dilakukan adalah konsolidasi organisasi berupa penerbitan surat keputusan dan pengukuhan APRI wilayah yang sudah terbentuk. “Kami juga mendorong wilayah lain agar segera melakukan pembentukan pengurus wilayah yang belum terbentuk,” ucapnya.
Madari melanjutkan, pihaknya juga akan menyempurnakan regulasi organisasi yang sudah disusun pada Munas pembentukan APRI di Bogor pada 16 -18 Juli 2019, yaitu AD/ART, kode etik penghulu dan program kerja. “Pembuatan data based penghulu seluruh Indonesia melalui penerbitan kartu anggota nasional juga menjadi konsen kami saat ini,” tandasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag), Muharam Marzuki mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019-2023. Pengukuhan pengurus ini berlangsung di Bekasi, kemarin.
Muharam mengatakan, sebagai instansi pembina, Kemenag diberi amanah untuk memberikan pembinaan kepada penghulu, baik jabatannya maupun organisasi profesinya. Untuk itu, pihaknya meminta penghulu untuk selalu menjaga kode etik profesi, di antaranya menjaga marwah Kemenag dan kehormatan profesi sebagai seorang penghulu.
Menurutnya, sebagai jabatan profesi, penghulu harus mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. “Profesional itu bekerja menggunakan ilmu pengetahuan, bukan perasaan atau intuisi,” ujar dia.
Eks Kepala Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbangdiklat Kemenag ini menambahkan, selain profesional dalam bertugas, penghulu juga harus bekerja dengan menjunjung tinggi etika moral yang tumbuh di masyarakat. “Jangan sampai ada penghulu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik yang melanggar aturan hukum maupun pelanggaran moral dan spritual,” tandasnya.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Lukman AS menambahkan, sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Kemenag sebagai instansi pembina memfasilitasi pembentukan organisasi profesi penghulu dan pengukuhannya. “Dan pada kesempatan ini juga kita fasilitasi kegiatan rapat kerja nasional APRI,” terang Lukman.
Ketua Umum DPP APRI Madari menyebutkan, setelah pengurus pusat dikukuhkan, agenda mendesak yang akan dilakukan adalah konsolidasi organisasi berupa penerbitan surat keputusan dan pengukuhan APRI wilayah yang sudah terbentuk. “Kami juga mendorong wilayah lain agar segera melakukan pembentukan pengurus wilayah yang belum terbentuk,” ucapnya.
Madari melanjutkan, pihaknya juga akan menyempurnakan regulasi organisasi yang sudah disusun pada Munas pembentukan APRI di Bogor pada 16 -18 Juli 2019, yaitu AD/ART, kode etik penghulu dan program kerja. “Pembuatan data based penghulu seluruh Indonesia melalui penerbitan kartu anggota nasional juga menjadi konsen kami saat ini,” tandasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini