Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 04 November 2020 |
Gubernur Kalbar Minta Kapolda Periksa Provokator Soal Covid di Medsos
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa pihaknya tak segan menindak orang yang memprovokasi masyarakat untuk tidak percaya terhadap Covid-19.
"Itu akan ditindak. Ini bisa ditindak karena memprovokasi orang untuk tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya saat diwawancarai usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/11/2020).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini bahkan mengaku bahwa dirinya sudah meminta Kapolda Kalbar untuk tak segan memeriksa provokator soal Covid yang berseliweran di media sosial.
"Saya sudah minta ke Pak Kapolda yang di medsos yang komen tak percaya Covid, provokasi, periksa saja. Hukumannya kita isolasi ke rumah susun. Berani tidak yang bersangkutan. Kita pantau dia. Kalau berani hebatlah. Jangan-jangan nanti belum sampai di sana (rumah isolasi) celana sudah basah," tegasnya.
Pernyataan tegas ini sebelumnya telah disampaikan Midji lewat akun Facebook pribadi miliknya pada 29 September 2020 lalu. Di mana dalam postingannya, Sutarmidji sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan lebih tegas menerapkan aturan soal Covid. Mengingat kondisi terkini penyebaran corona di Kalbar khususnya di Pontianak yang mengalami tren peningkatan.
"Akun di medsos yang sifatnya menghasut akan ditindak, kerumunan akan dibubarkan. Karena sekarang berkembang klaster kantor, pasar, RS, keluarga. Rata-rata hasil swab yang positif 15 persen, sebelumnya tak lebih 5 persen. Jangan remehkan virus ini kalau anda masih sayang keluarga dan diri anda. Kami hanya menjalankan tanggungjawab sebagai pemimpin, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua," pungkasnya.
Gubernur Kalbar Minta Kapolda Periksa Provokator Soal Covid di Medsos
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa pihaknya tak segan menindak orang yang memprovokasi masyarakat untuk tidak percaya terhadap Covid-19.
"Itu akan ditindak. Ini bisa ditindak karena memprovokasi orang untuk tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya saat diwawancarai usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (4/11/2020).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini bahkan mengaku bahwa dirinya sudah meminta Kapolda Kalbar untuk tak segan memeriksa provokator soal Covid yang berseliweran di media sosial.
"Saya sudah minta ke Pak Kapolda yang di medsos yang komen tak percaya Covid, provokasi, periksa saja. Hukumannya kita isolasi ke rumah susun. Berani tidak yang bersangkutan. Kita pantau dia. Kalau berani hebatlah. Jangan-jangan nanti belum sampai di sana (rumah isolasi) celana sudah basah," tegasnya.
Pernyataan tegas ini sebelumnya telah disampaikan Midji lewat akun Facebook pribadi miliknya pada 29 September 2020 lalu. Di mana dalam postingannya, Sutarmidji sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalbar akan lebih tegas menerapkan aturan soal Covid. Mengingat kondisi terkini penyebaran corona di Kalbar khususnya di Pontianak yang mengalami tren peningkatan.
"Akun di medsos yang sifatnya menghasut akan ditindak, kerumunan akan dibubarkan. Karena sekarang berkembang klaster kantor, pasar, RS, keluarga. Rata-rata hasil swab yang positif 15 persen, sebelumnya tak lebih 5 persen. Jangan remehkan virus ini kalau anda masih sayang keluarga dan diri anda. Kami hanya menjalankan tanggungjawab sebagai pemimpin, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua," pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini