Tegas! Polisi Tak Akan Keluarkan Surat izin Reuni PA 212

KalbarOnline.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2020 mendatang di Monas, Jakarta Pusat. Kendati demikian, Polri memastikan pihaknya tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk acara tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Sehingga segala bentuk keramaian termasuk reuini tidak diizinkan karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

Baca Juga :  93 Juta Orang dalam PBI BPJS Jadi Prioritas Vaksin Covid-19 Gratis

“Tadi sudah jelas. Jawabannya, kami tidak mengizinkan dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11).

  • Baca Juga: Rizieq Mudik, PA 212 Bakal Gelar Reuni di Monas Bulan Depan

Awi menuturkan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara tertulis telah dua kali menerbitkan maklumat penerapan protokol kesehatan. Sehingga seluruh kegiatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut akan dilarang.

Baca Juga :  Bertemu Gubernur Nurdin, Bamsoet Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulsel

“Bapak Kapolri juga mengeluarkan surat telegram nomor ST3220. Polri mengacu pada asas salus populi suprema, keselamatan rakyat adalah kunci tertinggi itu sudah ditekankan beberapa kali,” jelas Awi.

Comment