Nasional    

Tegas! Polisi Tak Akan Keluarkan Surat izin Reuni PA 212

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 17 November 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2020 mendatang di Monas, Jakarta Pusat. Kendati demikian, Polri memastikan pihaknya tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk acara tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Sehingga segala bentuk keramaian termasuk reuini tidak diizinkan karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Tadi sudah jelas. Jawabannya, kami tidak mengizinkan dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11).

  • Baca Juga: Rizieq Mudik, PA 212 Bakal Gelar Reuni di Monas Bulan Depan

Awi menuturkan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara tertulis telah dua kali menerbitkan maklumat penerapan protokol kesehatan. Sehingga seluruh kegiatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut akan dilarang.

“Bapak Kapolri juga mengeluarkan surat telegram nomor ST3220. Polri mengacu pada asas salus populi suprema, keselamatan rakyat adalah kunci tertinggi itu sudah ditekankan beberapa kali,” jelas Awi.

Artikel Selanjutnya
Cegah Kerumunan, Ganjar: Izin Tak Akan Diberikan Kalau Tidak Dibatasi
Selasa, 17 November 2020
Artikel Sebelumnya
14 Ormas Islam Nyatakan Sikap Bersama Dukung Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Selasa, 17 November 2020

Berita terkait