Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 01 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri segera menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11) lalu. Komnas HAM meminta Polri mengusut dugaan keterlibatan yang dilakukan kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
“Meminta kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengejar, menangkap dan membawa para pelakunya ke pengadilan, siapapun pelaku dan dari kelompok manapun pelaku tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam keterangannya, Selasa (1/12).
Amiruddin menyampaikan, aparat kepolisian harus segera mengambil langkah nyata demi penegakan hukum serta melindungi hak asasi korban dan keluarganya. Komnas HAM juga meminta, Presiden Joko Widodo dan aparat keamanan menjamin keselamatan masyarakat.
“Pemerintah bisa mencegah hal yang sama tidak terulang,” ujar Amirudin.
Kepada seluruh elemen masyarakat, Komnas HAM pun mengajak agar semua pihak ambil andil dalam mencegah tindakan intoleransi.
“Mengajak semua elemen bangsa untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama aktif mencegah tindakan intoleransi dan teror yang mengancam harkat dan martabat manusia,” tandasnya.
Sebelumnya, empat orang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora. Tujuh rumah dibakar, salah satunya yang biasa dijadikan tempat ibadah umat Nasrani.
Polri menduga, pembunuhan terhadap empat orang di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11), diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, terungkapnya peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Palolo pada Jumat (27/11) pukul 10.30 wita, menerima informasi dari masyarakat ada salah satu warga Dusun Lima Lewonu yang dibunuh secara kejam. Selain itu, beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal.
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri segera menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11) lalu. Komnas HAM meminta Polri mengusut dugaan keterlibatan yang dilakukan kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
“Meminta kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengejar, menangkap dan membawa para pelakunya ke pengadilan, siapapun pelaku dan dari kelompok manapun pelaku tersebut,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam keterangannya, Selasa (1/12).
Amiruddin menyampaikan, aparat kepolisian harus segera mengambil langkah nyata demi penegakan hukum serta melindungi hak asasi korban dan keluarganya. Komnas HAM juga meminta, Presiden Joko Widodo dan aparat keamanan menjamin keselamatan masyarakat.
“Pemerintah bisa mencegah hal yang sama tidak terulang,” ujar Amirudin.
Kepada seluruh elemen masyarakat, Komnas HAM pun mengajak agar semua pihak ambil andil dalam mencegah tindakan intoleransi.
“Mengajak semua elemen bangsa untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama aktif mencegah tindakan intoleransi dan teror yang mengancam harkat dan martabat manusia,” tandasnya.
Sebelumnya, empat orang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora. Tujuh rumah dibakar, salah satunya yang biasa dijadikan tempat ibadah umat Nasrani.
Polri menduga, pembunuhan terhadap empat orang di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11), diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, terungkapnya peristiwa itu bermula saat anggota Polsek Palolo pada Jumat (27/11) pukul 10.30 wita, menerima informasi dari masyarakat ada salah satu warga Dusun Lima Lewonu yang dibunuh secara kejam. Selain itu, beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini