Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 11 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA memberikan apresiasi dan mendukung penuh organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) dan komunitas yang dalam visi, misi, serta kegiatannya selalu berpegang teguh, tunduk dan patuh kepada Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini sangat penting, sebab ormas-ormas atau komunitas yang ada tentu satu sama lain berbeda maksud dan tujuan pendiriannya. Ada yang karena kesamaan pandangan agama, politik, hobi, profesi dan lain-lain.
Potensi-potensi perbedaan pandangan yang mengarah kepada hal-hal negatif, tentu sangat besar terjadi. Berpegang teguh kepada Empat Pilar dalam penyusunan arah dan kegiatan ormas menjadi perekat yang kuat untuk saling mengingatkan bahwa walaupun berbeda namun tetap satu tanah air, satu bendera dan satu negara.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara ‘Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan’ kerjasama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12).
Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Ketua Gibas Umar Jagad, Pembina Gibas Dodi Setiawan, dan para anggota Gibas serta masyarakat umum.
Syarief Hasan, sapaan akrab Pimpinan MPR dari partai Demokrat itu mengungkapkan, salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi pemerintahan negara RI.
Jadi, setiap elemen bangsa Indonesia baik itu rakyat biasa, pengusaha, profesional, tokoh agama, tokoh masyarakat apalagi penyelenggara negara harus patuh kepada konstitusi. “Intinya, segala perilaku, kegiatan-kegiatan kita harus berpegangan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau itu dilakukan bersama, maka Indonesia akan damai, nyaman dan tenteram,” katanya.
Tapi, lanjut Syarief Hasan, ada pertanyaan besar di tengah masyarakat yakni, begitu gencarnya edukasi soal UUD NRI Tahun 1945 kepada seluruh rakyat Indonesia, tapi mengapa masih ada saja berbagai masalah melanda negeri ini, seperti kasus-kasus korupsi yang terus ada dan ‘gesekan’ antar masyarakat karena perbedaan.
“Jawabnya adalah, bukan konstitusi dan UU-nya yang salah. Tapi, permasalahan muncul karena ada yang ‘cuek’ saja sehingga buta terhadap peraturan perundangan RI. Atau, salah memahami sehingga terjadi mispersepsi yang fatal dan terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Untuk itulah, Syarief Hasan mengajak, seluruh rakyat Indonesia agar berkomitmen penuh mempelajari dan memahami peraturan perundangan negara baik itu UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, sehingga pada ujungnya seluruh rakyat akan menikmati kedamaian serta kesejahteraan bersama.
KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA memberikan apresiasi dan mendukung penuh organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) dan komunitas yang dalam visi, misi, serta kegiatannya selalu berpegang teguh, tunduk dan patuh kepada Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal ini sangat penting, sebab ormas-ormas atau komunitas yang ada tentu satu sama lain berbeda maksud dan tujuan pendiriannya. Ada yang karena kesamaan pandangan agama, politik, hobi, profesi dan lain-lain.
Potensi-potensi perbedaan pandangan yang mengarah kepada hal-hal negatif, tentu sangat besar terjadi. Berpegang teguh kepada Empat Pilar dalam penyusunan arah dan kegiatan ormas menjadi perekat yang kuat untuk saling mengingatkan bahwa walaupun berbeda namun tetap satu tanah air, satu bendera dan satu negara.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara ‘Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan’ kerjasama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12).
Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Ketua Gibas Umar Jagad, Pembina Gibas Dodi Setiawan, dan para anggota Gibas serta masyarakat umum.
Syarief Hasan, sapaan akrab Pimpinan MPR dari partai Demokrat itu mengungkapkan, salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi pemerintahan negara RI.
Jadi, setiap elemen bangsa Indonesia baik itu rakyat biasa, pengusaha, profesional, tokoh agama, tokoh masyarakat apalagi penyelenggara negara harus patuh kepada konstitusi. “Intinya, segala perilaku, kegiatan-kegiatan kita harus berpegangan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau itu dilakukan bersama, maka Indonesia akan damai, nyaman dan tenteram,” katanya.
Tapi, lanjut Syarief Hasan, ada pertanyaan besar di tengah masyarakat yakni, begitu gencarnya edukasi soal UUD NRI Tahun 1945 kepada seluruh rakyat Indonesia, tapi mengapa masih ada saja berbagai masalah melanda negeri ini, seperti kasus-kasus korupsi yang terus ada dan ‘gesekan’ antar masyarakat karena perbedaan.
“Jawabnya adalah, bukan konstitusi dan UU-nya yang salah. Tapi, permasalahan muncul karena ada yang ‘cuek’ saja sehingga buta terhadap peraturan perundangan RI. Atau, salah memahami sehingga terjadi mispersepsi yang fatal dan terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Untuk itulah, Syarief Hasan mengajak, seluruh rakyat Indonesia agar berkomitmen penuh mempelajari dan memahami peraturan perundangan negara baik itu UUD NRI Tahun 1945 dan Undang-Undang, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, sehingga pada ujungnya seluruh rakyat akan menikmati kedamaian serta kesejahteraan bersama.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini