Pelempar Molotov Wisma 2 Gedung BCA Slipi Dibekuk, Diduga Ingin Satu Sel dengan Habib Rizieq

KalbarOnline.com – Seorang pria dengan penutup wajah dan menggunakan helm full face melemparkan bom Molotov ke halaman Gedung Wisma Asia 2 Palmerah Jakarta Barat, pelemparan Molotov tersebut terjadi pada Ahad (13/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihak sekuriti gedung dan aparat TNI berhasil menangkap pria tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Teuku.

Kabar pelemparan bom moloton ini sempat ramai diberbincangkan di media sosial. Dikabarkan, pelaku pelemparan tersebut mengaku simpatisan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab. Pelaku melemparkan bom molotov dengan maksud agar ditangkap polisi, sehingga bisa satu sel dengan Rizieq.

Baca Juga :  11 Tahun Lalu Gus Dur Meninggal, Buah Pemikirannya Tetap Relevan Hingga Sekarang

Pelaku pelemparan adalah pria 30 tahun bernama M Firmansyah, seorang kurir ekspedisi. Ia merupakan warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Dikabarkan, kronologi kejadian tersebut, pelaku sudah mempersiapkan dua botol kaca berisi bensin eceran yang dimodifikasi bentuk bom molotov. Saat itu, dia melewati Tomang dan putar balik di jalan Petamburan Raya dengan menggunakan Honda Beat nomor polisi B 4252 BKJ. Ia melintas di depan gedung Wisma 2 BCA.

Setelah tepat di depan pintu kaca, pelaku menaiki pagar dan melemparkan botol bom molotov yang pertama. Namun, tidak meledak. Kemudian, pelaku balik ke motor dan mengambil bom yang kedua.

Baca Juga :  Clean Up Selesai, Remediasi Radioaktif di Perum Batan Indah Terkendala Corona

Ia kemudian melompat ke dalam halaman dan melemparkan ke depan pintu kaca lobi. Bom molotov menimbulkan percikan api yang cukup besar, setinggi 1,5 meter.

Selanjutnya, saat pelaku hendak melarikan diri, enam orang petugas keamanan dan Satlantas Polresto Jakbar yang sedang mengatur lalu lintas berhasil menghentikan pelaku.

Beberapa bukti yang ditemukan dari pelaku, antara lain adanya tulisan mengenai ujaran kebencian terhadap polisi. [rif]

Comment