Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 14 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Pelaku pelempar gelas ke petugas pemadam kebakaran saat dalam perjalanan hendak bertugas memadamkan api di lokasi Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (13/07/2022), ditangkap polisi.
Pelaku merupakan seorang pria berinial HL (42), warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang kini tengah menjalani pemeriksaan.
Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto.
Kepada wartawan, Indra mengatakan, pelaku melempar gelas kepada petugas karena merasa bising dengan suara sirine mobil pemadam kebakaran.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terganggu suara sirine mobil pemadam kebakaran yang kuat dan sangat berisik," kata Indra, Rabu malam, 13 Juli 2022.
Indra menegaskan, untuk menjerat pelaku, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas kaca dan baju korban.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” kata Indra.
Indra menjelaskan, penangkapan HL ini menindaklanjuti laporan korban. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Berawal laporan, kita lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Setelah ditemukan langsung ditangkap," ucap Indra.
Diberitakan sebelumnya, nasib apes diterima oleh salah seorang petugas pemadam kebakaran swasta di Pontianak. Ia mendadak dilempar beling kaca oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan hendak bertugas memadamkan api di lokasi Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (13/07/2022).
Sekretaris Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak, Edi Zulkarnaen mengatakan, kalau kejadian tersebut berlangsung di daerah Batu Layang, Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Dimana kronologis kejadian itu bermula pada saat mobil pemadam kebakaran dari Bhakti Raya hendak menuju Kabupaten Mempawah untuk memadamkan api pada peristiwa kebakaran yang menimpa puluhan ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Saat perjalanan menuju lokasi, di daerah Batu Layang, tiba-tiba dari arah pinggir jalan, ada orang yang tak dikenal melempar gelas kaca hingga mengenai salah satu anggota damkar tersebut.
“Anggota pemadam itu dilempar dengan gelas es tebu, kena ke pelipisnya dan terluka,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, anggota damkar yang membawa mobil, spontan memutar arah balik untuk mencari pelaku pelemparan.
“Saat itu rekan-rekan dari Bakti Raya lalu memutar balik dan mengamankan orang yang melakukan pelemparan itu,” katanya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian agar pelaku pelemparan dapat diproses lebih lanjut.
KalbarOnline, Pontianak – Pelaku pelempar gelas ke petugas pemadam kebakaran saat dalam perjalanan hendak bertugas memadamkan api di lokasi Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (13/07/2022), ditangkap polisi.
Pelaku merupakan seorang pria berinial HL (42), warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang kini tengah menjalani pemeriksaan.
Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto.
Kepada wartawan, Indra mengatakan, pelaku melempar gelas kepada petugas karena merasa bising dengan suara sirine mobil pemadam kebakaran.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terganggu suara sirine mobil pemadam kebakaran yang kuat dan sangat berisik," kata Indra, Rabu malam, 13 Juli 2022.
Indra menegaskan, untuk menjerat pelaku, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas kaca dan baju korban.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” kata Indra.
Indra menjelaskan, penangkapan HL ini menindaklanjuti laporan korban. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Berawal laporan, kita lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku. Setelah ditemukan langsung ditangkap," ucap Indra.
Diberitakan sebelumnya, nasib apes diterima oleh salah seorang petugas pemadam kebakaran swasta di Pontianak. Ia mendadak dilempar beling kaca oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan hendak bertugas memadamkan api di lokasi Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (13/07/2022).
Sekretaris Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak, Edi Zulkarnaen mengatakan, kalau kejadian tersebut berlangsung di daerah Batu Layang, Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Dimana kronologis kejadian itu bermula pada saat mobil pemadam kebakaran dari Bhakti Raya hendak menuju Kabupaten Mempawah untuk memadamkan api pada peristiwa kebakaran yang menimpa puluhan ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Saat perjalanan menuju lokasi, di daerah Batu Layang, tiba-tiba dari arah pinggir jalan, ada orang yang tak dikenal melempar gelas kaca hingga mengenai salah satu anggota damkar tersebut.
“Anggota pemadam itu dilempar dengan gelas es tebu, kena ke pelipisnya dan terluka,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, anggota damkar yang membawa mobil, spontan memutar arah balik untuk mencari pelaku pelemparan.
“Saat itu rekan-rekan dari Bakti Raya lalu memutar balik dan mengamankan orang yang melakukan pelemparan itu,” katanya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian agar pelaku pelemparan dapat diproses lebih lanjut.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini