Diminta Tanggung Jawab Kerumunan Rizieq, Mahfud MD: Siap Kang RK

KalbarOnline.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut bertanggung jawab atas kerumunan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ridwan menilai pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq di Bandara Internasional Soekarno Hatta sebagai pemicu terjadinya kerumunan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Terkait itu, Mahfud tak menampik jika dirinya pernah membuat pernyataan membolehkan penjemputan Rizieq. Namun, dalam pernyataan tersebut sudah jelas jika penjemput Rizieq harus mentaati protokol kesehatan. “Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pula,” kata Mahfud melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Rabu (26/12).

“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari bandara sampai ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat. Selepas itu, dianggap sudah di luar dari diskresi yang diberikan.

Baca Juga :  Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Ajukan PK atas Vonis MK

“Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, setelah diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12), kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

”Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Habib Rizieq Shihab) ini diizinkan,” kata Ridwan Kamil.

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurut dia, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Habib Rizieq. Baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Pernyataan Mahfud MD Salah Satu Pemicu Kerumunan

”Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai, boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” kata Ridwan Kamil yang mantan Wali Kota Bandung itu.

Baca Juga :  Cari Titik Terang Tewasnya 6 Laskar FPI, Periksa Dokter RS Polri

Sehingga, dia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa kepolisian hanyalah para kepala daerahnya. Dalam hal ini dia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurut Ridwan, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

”Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama,” terang Ridwan Kamil.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment