Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 17 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan dari dokter Rumah Sakit (RS) Polri yang melakukan autopsi kepada enam jenazah laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal ini untuk mendalami kondisi jenazah enam anggota laskar FPI tersebut.
’’Ada tiga dokter yang langsung memeriksanya. Ada satu dokter pimpinannya, didampingi oleh teman-teman dari Reskrim. Banyak informasi yang dibuka kepada kami, termasuk didalamnya bagaimana prosedur dijalankan, proses dijalankam, dan substansi apa-apa yang mereka lakukan,’’ kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Kamis (17/12).
Anam menyebut, Komnas HAM ditunjukkan mengenai bekas tembakan terhadap enam jenazah. Dia pun mendalami soal kondisi jenazah saat dilakukan autopsi. ’’Karena kami juga mendapat berbagai informasi soal posisi jenazah, baik di posisi pertama maupun posisi terakhir, itu juga yang kami cek, kami bandingkan. Kami lihat, terus menjadi bahan kami untuk menyimpulkannya,’’ ucap Anam.
Anam menuturkan, hal itu dilakukan untuk menemukan titik terang mengenai informasi simpang siur terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. ’’Proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzle-nya semakin lama semakin terkuak,’’ ungkap Anam.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang anggota laskar FPI.
Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Menurut mereka, justru rombongan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah memiliki senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan dari dokter Rumah Sakit (RS) Polri yang melakukan autopsi kepada enam jenazah laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal ini untuk mendalami kondisi jenazah enam anggota laskar FPI tersebut.
’’Ada tiga dokter yang langsung memeriksanya. Ada satu dokter pimpinannya, didampingi oleh teman-teman dari Reskrim. Banyak informasi yang dibuka kepada kami, termasuk didalamnya bagaimana prosedur dijalankan, proses dijalankam, dan substansi apa-apa yang mereka lakukan,’’ kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Kamis (17/12).
Anam menyebut, Komnas HAM ditunjukkan mengenai bekas tembakan terhadap enam jenazah. Dia pun mendalami soal kondisi jenazah saat dilakukan autopsi. ’’Karena kami juga mendapat berbagai informasi soal posisi jenazah, baik di posisi pertama maupun posisi terakhir, itu juga yang kami cek, kami bandingkan. Kami lihat, terus menjadi bahan kami untuk menyimpulkannya,’’ ucap Anam.
Anam menuturkan, hal itu dilakukan untuk menemukan titik terang mengenai informasi simpang siur terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. ’’Proses yang terbuka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap pengungkapan kebenaran terangnya persitiwa. Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzle-nya semakin lama semakin terkuak,’’ ungkap Anam.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang anggota laskar FPI.
Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan enam simpatisan FPI. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar. Menurut mereka, justru rombongan FPI yang diserang polisi. Selain itu, mereka juga membantah memiliki senjata api. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini