Nasional    

Patuh Protokol Kesehatan Mampu Cegah Kenaikan Angka Positif Covid-19

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 17 Desember 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Perkembangan angka positivity rate Covid-19 tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, kenaikan angka positif kini mencapai 18,10 persen. Padahal pada November 2020, angka positivity rate berada di kisaran 13,81 persen.

Prof Wiku memandang angka positivity rate tersebut sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yang harusnya di bawah 5 persen.

“Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya,” kata Prof Wiku dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Prof Wiku menyatakan, positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban,” pungkas Prof Wiku.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Kemenpan RB: SAKIP Desa On The Track 
Kamis, 17 Desember 2020
Artikel Sebelumnya
Tangani Covid-19, Kemenkes Luncurkan Mobil Lab BSL 2
Kamis, 17 Desember 2020

Berita terkait