KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tri Rismaharini yang selama ini dikenal menjabat Wali Kota Surabaya sebagai Menteri Sosial (Mensos), menggantikan Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Risma merupakan kader PDI Perjuangan. Risma sudah berkecimbung di pemerintahan Kota Surabaya selama 23 tahun, dia mengawali kariernya sebagai Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bappeko Surabaya pada 1997-2000.
Menelisik harta kekayaan Risma pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (22/12), dia tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7,1 miliar. Dia menyampaikan LHKPN secara periodik pada 27 Maret 2019.
Risma tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya. Total harta tidak bergerak milik Risma senilai Rp 6.481.252.000.
Wali Kota Surabaya ini juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi yakni Mobil Toyota Kijang Innova dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport. Total harta kendaraan milik Risma mencapai Rp 985.000.000.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Risma Jadi Menteri Sosial
Risma juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 85.000.000. Ibu dua anak ini juga tercatat memiliku kas dan setara kas berjumlah Rp 580.481.649.
Jika ditotalkan harta milik Risma mencapai Rp 8.131.733.649. Tetapi, Risma memiliki utang senilai Rp 952.478.703. Jadi total harta milik Risma berjumlah Rp 7.179.254.946.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment