KalbarOnline.com – Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association) Denon Prawiraatmadja menyampaikan protes kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang melarang airline terbang ke Pontianak. Menurutnya hal itu tidak relevan.
“Dapat kami sampaikan bahwa maskapai Air Asia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan Barat,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
Ia menjelaskan, maskapai maupun Bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan Covid-19, petugas KKP dibawah kemenkes yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut.
Pihaknya dari Asosiasi Penerbangan Nasional (INACA) memohon agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan sikap Pemerintah Daerah tersebut karena menurutnya sanksi tersebut tidak relevan dan tidak adil bagi operator Penerbangan dan Operator Bandara.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan.
“Mohon agar Pemerintah dapat mangambil sikap atas pemeberlakuan hal tersebut,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment