KalbarOnline, Pontianak – Pakaian batik sudah menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia. Tidak hanya dalam situasi formal, di luar itu pakaian batik juga banyak dikenakan pada acara-acara non formal hingga acara santai.
Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengenakan pakaian batik.
Tak terkecuali Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, juga mengenakan pakaian batik. Kemeja batik yang dikenakannya sebagai wujud kebanggaan akan warisan budaya yang sudah diakui dunia.
Ani menyatakan, bahwa memakai batik sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. Di lingkup Pemkot Pontianak, pakaian batik tidak hanya dikenakan pada momen Hari Batik Nasional, tetapi juga dikenakan setiap hari Kamis dan Jumat sebagai seragam kerja.
“Setiap Kamis dan Jumat, ASN di lingkungan Pemkot Pontianak mengenakan batik sebagai wujud cinta dan kebanggaan kita terhadap warisan budaya,” ungkapnya, Rabu (02/10/2024).
Ani Sofian bilang, mengenakan batik tidak hanya memperkuat rasa nasionalisme, tetapi juga menjadi cara untuk memperkenalkan batik kepada masyarakat luas dan mengingatkan generasi muda akan pentingnya menjaga kebudayaan lokal.
“Peringatan Hari Batik Nasional ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap batik dan memperluas penggunaannya, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, namun juga pada acara formal dan kenegaraan,” jelasnya.
“Melalui pemakaian batik di berbagai kesempatan, kita tidak hanya mengenalkan batik kepada dunia, tetapi juga menegaskan bahwa batik adalah milik kita, milik bangsa Indonesia,” tambah Ani Sofian.
Hari Batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak 2009.
Dengan adanya momen tersebut, diharapkan masyarakat semakin bangga menggunakan batik dan terus melestarikannya di masa depan. (Jau)
Comment