Pemkot Pontianak Wajibkan ASN Kenakan Masker

Pemkot Pontianak Wajibkan ASN Kenakan Masker

Sanksi Bagi ASN Tak Kenakan Masker

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan edaran terkait penggunaan masker bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 40/BKPSDM/Tahun 2020, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak wajib mengenakan masker saat berada di lingkungan kantor maupun saat beraktivitas di luar kantor.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkot Pontianak. Hal ini untuk tetap menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Wako Edi Ajak Pemilih Pemula Saring Informasi

“Kesehatan dan keselamatan ASN maupun masyarakat yang dilayani menjadi prioritas kita,” ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Ia meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk memastikan seluruh ASN di unit kerjanya masing-masing mengenakan masker, terutama saat berada di lingkungan kantor. Dirinya menegaskan agar kepala OPD mengawasi secara serius terhadap penggunaan masker oleh tiap-tiap ASN pada unit kerjanya masing-masing.

“Bagi ASN yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Edi menambahkan, ketentuan ini seiring dengan tatanan kehidupan normal baru sehingga para ASN di jajaran Pemkot Pontianak bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Meskipun berbeda dengan kondisi saat sebelum pandemi, ia berharap seluruh ASN tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Baca Juga :  Melalui Sektor Pajak, Gubernur Sutarmidji Harap Perekonomian Kalbar Meningkat

“Selalu terapkan protokol kesehatan dalam bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya,” imbuhnya.

Selain penggunaan masker, ASN juga diminta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer yang telah disediakan di lingkungan kerja masing-masing.

“Serta selalu jaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya. (jim/prokopim)

Comment