Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 05 Januari 2021 |
Bupati Ajak Seluruh Kecamatan Komitmen di Kubu Raya Bentuk Desa ODF
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya deklarasikan Open Defecation Free (ODF) dalam rangka mengedukasi masyarakat desa menuju pola hidup sehat dan turut peduli terhadap lingungan khususnya kelestarian sungai Kapuas.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan deklarasi ODF memerlukan komitmen bersama seluruh RT/RW serta para tokoh masyarakat dalam membangun kebiasaan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan.
“Inikan soal merubah adab BAP sembarangan termasuk juga membuang pempes anak kecil tidak pada tempatnya tentunya dapat membahayakan,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan kegiatan deklarasi ODF di Sungai Raya, Selasa (5/1/2021)
Untuk itu, kata Bupati dalam prilaku menjaga kesehatan lingkungan, Pemerintah Kubu Raya berdasarkan GIS (geospatial information sistem data) mengajak semua element masyarakat untuk melakukan kepong bakol terhadap kehidupan layak bermasyarakat.
“Sambil kita menghadapi pandemi, justru kita berpeluang melakukan percepatan karena solidaritas terbangun ditengah pandemi ini untuk memasifkan gerakan-gerakan lebih cepat,” jelas Bupati
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan pentingnya terbentuk desa ODF karena berpengaruh terhadap penekanan angka kasus stunting. Walaupun menjadi pertama pembentukan Desa ODF di Kecamatan Sungai Raya, Marijan berharap tidak ada lagi desa-desa yang tidak memiliki karakter desa ODF.
“Tentunya desa-desa di kecamatan yang lain juga harus melakukan persiapan seperti kecamatan Rasau, serta Kecamatan lainnya untuk mendeklarasikan desa ODF,” kata Marijan.
Ditambahkan Kepala Desa Teluk Kapuas, Abdul Halim AR sebelumnya pihaknya telah mendata penduduk khususnya yang berada ditepian sungai Kapuas. Pendataan tersebut, berhasil dikumpulkan dengan dinas Kesehatan Kubu Raya setelah melakukan verivikasi terhadap 11 warga yang belum memiliki jamban.
“Dari Dinas Kesehatan melalui Poltekes Pontianak membuat suatu terobosan untuk membuat tripokon atau wc terapung,” terangnya.
Setelah terbangunnya tripokon tersebut jelas Abdul Halim maka wilayahnya telah terbebas dari kebiasaan buang air sembarangan. Diketahui Desa Teluk Kapuas memiliki dua Dusun serta memiliki 13.868 jiwa penduduk. (ian)
Bupati Ajak Seluruh Kecamatan Komitmen di Kubu Raya Bentuk Desa ODF
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya deklarasikan Open Defecation Free (ODF) dalam rangka mengedukasi masyarakat desa menuju pola hidup sehat dan turut peduli terhadap lingungan khususnya kelestarian sungai Kapuas.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan deklarasi ODF memerlukan komitmen bersama seluruh RT/RW serta para tokoh masyarakat dalam membangun kebiasaan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan.
“Inikan soal merubah adab BAP sembarangan termasuk juga membuang pempes anak kecil tidak pada tempatnya tentunya dapat membahayakan,” ucap Bupati Muda ditemui usai melaksanakan kegiatan deklarasi ODF di Sungai Raya, Selasa (5/1/2021)
Untuk itu, kata Bupati dalam prilaku menjaga kesehatan lingkungan, Pemerintah Kubu Raya berdasarkan GIS (geospatial information sistem data) mengajak semua element masyarakat untuk melakukan kepong bakol terhadap kehidupan layak bermasyarakat.
“Sambil kita menghadapi pandemi, justru kita berpeluang melakukan percepatan karena solidaritas terbangun ditengah pandemi ini untuk memasifkan gerakan-gerakan lebih cepat,” jelas Bupati
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan pentingnya terbentuk desa ODF karena berpengaruh terhadap penekanan angka kasus stunting. Walaupun menjadi pertama pembentukan Desa ODF di Kecamatan Sungai Raya, Marijan berharap tidak ada lagi desa-desa yang tidak memiliki karakter desa ODF.
“Tentunya desa-desa di kecamatan yang lain juga harus melakukan persiapan seperti kecamatan Rasau, serta Kecamatan lainnya untuk mendeklarasikan desa ODF,” kata Marijan.
Ditambahkan Kepala Desa Teluk Kapuas, Abdul Halim AR sebelumnya pihaknya telah mendata penduduk khususnya yang berada ditepian sungai Kapuas. Pendataan tersebut, berhasil dikumpulkan dengan dinas Kesehatan Kubu Raya setelah melakukan verivikasi terhadap 11 warga yang belum memiliki jamban.
“Dari Dinas Kesehatan melalui Poltekes Pontianak membuat suatu terobosan untuk membuat tripokon atau wc terapung,” terangnya.
Setelah terbangunnya tripokon tersebut jelas Abdul Halim maka wilayahnya telah terbebas dari kebiasaan buang air sembarangan. Diketahui Desa Teluk Kapuas memiliki dua Dusun serta memiliki 13.868 jiwa penduduk. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini