KalbarOnline.com – Kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 14 persen. Akibatnya jumlah keterisian tempat tidur ICU rumah sakit membludak hingga 70 persen. Alhasil pemerintah membatasi kegiatan lewat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. Berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan usai liburan panjang rata-rata kasus aktif naik 30-40 persen. Kondisi ini akan memberikan tekanan ke RS dan para tenaga kesehatan.
“Apalagi pada kenyataannya event sebelum liburan RS kita sudah sangat penuh,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (6/1).
Dia menjelaskan para nakes juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi Covid-19. Sudah lebih dari 500 nakes wafat.
Baca Juga: Menkes Budi Jawab Tantangan Jokowi Target Vaksinasi Covid-19
“Saya minta tolong, tolong kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam 2 minggu mulai 11 Januari,” jelasnya.
“Ini untuk menjaga melindungi mengawal rekan-rekan nakes kita. Sudah cukup 500 yang wafat, jangan lebih banyak lagi,” lanjutnya.
Dia mengingatkan semua orang untuk patuh protokol kesehatan. Dan juga membatasi kegiatan di luar rumah.
“Toong bantu mereka (nakes), kurangi mobilitas sejak tanggal 11 selama 2 minggu dan jangan lupa memakai masker. Itu adalah hal yang sangat penting selain mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.
Terpisah, Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan perkembangan kasus positif Covid-19 mingguan memperlihatkan kembali kenaikan kasus. Dan kenaikannya minggu ini sebesar 7,3 persen dibanding minggu sebelumnya.
“Jika dilihat dari tren perkembangannya, ICU dan isolasi makin meningkat dan mengkhawatirkan,” kata Prof Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/1).
Di beberapa daerah, keterisian ICU dan Isolasi rumah sakit di daerah melebih 70 persen. Atau tersisa 30 persen saja. Yaitu di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
“Hal ini jadi alarm bagi kita bahwa kita sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin menipis,” tegas Prof Wiku.
“Perlu dipahami bahwa masih tersisanya seidikt tempat tidur belum tentu bisa digunakan karena terbatasnya tenaga kesehatan,” jelasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment