Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 27 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang aturan pengetatan perjalanan untuk transportasi dalam dan luar negeri hingga 8 Februari mendatang. Prinsipnya, syarat bagi para calon penumpang hampir sama. Namun, ada syarat tambahan.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, individu yang akan melakukan perjalanan dengan menaiki kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19.
Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Titik penambahannya terletak pada GeNose, alat deteksi Covid-19 bikinan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta. Penggunaan GeNose sebagai salah satu alat pengetesan bakal mulai diterapkan pada moda kereta api di Jawa dan Sumatera per 5 Februari. ”Pertama akan lebih dulu dimulai di dua kota, yaitu Jakarta dan Jogjakarta. Titik-titik stasiunnya bakal ditetapkan operator,” jelas Adita.
Dasar perpanjangan aturan pengetatan perjalanan tersebut adalah dikeluarkannya dua surat edaran (SE) terbaru Satgas Penanganan Covid-19. Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk Moda Transportasi Dalam Negeri dan Internasional yang berisi tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional mulai 26 Januari hingga 8 Februari. ”Kebijakan ini merujuk pada Satgas Covid-19 bahwa saat ini tingkat penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi,” kata Adita.
Dalam surat edaran tadi disebutkan, tes diterapkan secara acak (random) dengan menggunakan rapid test antigen atau GeNose pada angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) serta kendaraan bermotor umum. Kendaraan bermotor umum ini meliputi angkutan antarlintas batas negara, antarkota antarprovinsi, antarkota dalam provinsi, antar jemput antarprovinsi, serta pariwisata. ”Pelaksanaan SE ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu, menyesuaikan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan,” ujar Adita.
Masuknya GeNose dalam list deteksi Covid-19 mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy. Dia berharap, setelah banyak dipesan dan digunakan, akurasi dan kualitas GeNose tidak berubah.
”Kita tahu ini sudah mulai diterapkan untuk pelayanan publik ya. Semoga bisa mendukung upaya 3T kita,” tuturnya dalam acara donasi 530 gawai bagi guru dan siswa oleh Ikatan Alumni ITS untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) kemarin (26/1).
Baca juga: Edaran Satgas Covid-19, Dilarang Bertelepon di Angkutan Umum
Kesuksesan GeNose membuat Muhadjir mendorong Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bisa segera menyelesaikan penelitian i-nose c-19. Dia bahkan menjanjikan, bila hasil final sudah rampung, i-nose di-launching seperti GeNose.
I-nose c-19 merupakan alat skrining Covid-19 yang dikembangkan ITS. Alat itu mendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak (axillary sweat odor). Alat tersebut bekerja dengan mengambil sampel dari bau keringat ketiak seseorang dan memprosesnya menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. ”Saya menunggu hasil final dari penemuan teman-teman ITS agar bisa segera menyusul,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang aturan pengetatan perjalanan untuk transportasi dalam dan luar negeri hingga 8 Februari mendatang. Prinsipnya, syarat bagi para calon penumpang hampir sama. Namun, ada syarat tambahan.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, individu yang akan melakukan perjalanan dengan menaiki kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19.
Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Titik penambahannya terletak pada GeNose, alat deteksi Covid-19 bikinan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta. Penggunaan GeNose sebagai salah satu alat pengetesan bakal mulai diterapkan pada moda kereta api di Jawa dan Sumatera per 5 Februari. ”Pertama akan lebih dulu dimulai di dua kota, yaitu Jakarta dan Jogjakarta. Titik-titik stasiunnya bakal ditetapkan operator,” jelas Adita.
Dasar perpanjangan aturan pengetatan perjalanan tersebut adalah dikeluarkannya dua surat edaran (SE) terbaru Satgas Penanganan Covid-19. Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk Moda Transportasi Dalam Negeri dan Internasional yang berisi tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional mulai 26 Januari hingga 8 Februari. ”Kebijakan ini merujuk pada Satgas Covid-19 bahwa saat ini tingkat penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi,” kata Adita.
Dalam surat edaran tadi disebutkan, tes diterapkan secara acak (random) dengan menggunakan rapid test antigen atau GeNose pada angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) serta kendaraan bermotor umum. Kendaraan bermotor umum ini meliputi angkutan antarlintas batas negara, antarkota antarprovinsi, antarkota dalam provinsi, antar jemput antarprovinsi, serta pariwisata. ”Pelaksanaan SE ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu, menyesuaikan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan,” ujar Adita.
Masuknya GeNose dalam list deteksi Covid-19 mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy. Dia berharap, setelah banyak dipesan dan digunakan, akurasi dan kualitas GeNose tidak berubah.
”Kita tahu ini sudah mulai diterapkan untuk pelayanan publik ya. Semoga bisa mendukung upaya 3T kita,” tuturnya dalam acara donasi 530 gawai bagi guru dan siswa oleh Ikatan Alumni ITS untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) kemarin (26/1).
Baca juga: Edaran Satgas Covid-19, Dilarang Bertelepon di Angkutan Umum
Kesuksesan GeNose membuat Muhadjir mendorong Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bisa segera menyelesaikan penelitian i-nose c-19. Dia bahkan menjanjikan, bila hasil final sudah rampung, i-nose di-launching seperti GeNose.
I-nose c-19 merupakan alat skrining Covid-19 yang dikembangkan ITS. Alat itu mendeteksi Covid-19 melalui bau keringat ketiak (axillary sweat odor). Alat tersebut bekerja dengan mengambil sampel dari bau keringat ketiak seseorang dan memprosesnya menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. ”Saya menunggu hasil final dari penemuan teman-teman ITS agar bisa segera menyusul,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini