Nasional    

Wagub Sumbar Tegaskan SKB Tiga Menteri Tidak Larang Siswi Berjilbab

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 11 Februari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tidak melarang siswi mengenakan jilbab ke sekolah.

“Pemerintah provinsi mengikuti apa yang digariskan oleh SKB tiga menteri. Tidak ada larangan, sosialisasi penggunaan jilbab bagi siswi Muslim tetap boleh,” kata Nasrul Abit di Padang sebagaimana dilansir Antara, Kamis (11/2).

Menurut Nasrul, akar persoalan yang menyebabkan SKB tiga menteri itu keluar dipicu oleh aturan sekolah. Sementara Pemprov Sumbar sudah merespons dengan sangat cepat persoalan itu. Yakni dengan menurunkan tim untuk investigasi dan berkomitmen untuk mengubah aturan yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim.

Nasrul mengatakan, persoalan jilbab sebenarnya sudah selesai. Namun dia heran persoalan itu viral hingga menjadi persoalan nasional.

Di sisi lain, saat ini jumlah muslim di Sumbar mencapai 97,3 persen. Sebelumnya aturan wajib berjilbab hanya ditujukan pada siswi muslim. Begitu juga dengan kerukunan umat beragama. Sejak dulu sudah sangat terjaga. Hanya saja, belakangan ini kerap mendapat sorotan karena ada beberapa kasus yang diviralkan dan seakan adalah persoalan besar dan terjadi gesekan antar agama. Padahal tidak.

Baca juga: Dinas Pendidikan Evaluasi Total Aturan Sekolah

“Ini menjadi salah satu PR bagi pemimpin Sumbar selanjutnya untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Sumbar,” katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Polres Kubu Raya Siagakan Porsenil Jelang Imlek 2572 Berikan Rasa Aman
Kamis, 11 Februari 2021
Artikel Sebelumnya
Bupati Martin Rantan Apresiasi OPD di Jajaran Pemkab Ketapang yang Disiplin
Kamis, 11 Februari 2021

Berita terkait