Cuti Bersama Dipangkas, Ini Alasan Menko PMK

 

KalbarOnline.com – Pemerintah resmi memangkas masa cuti bersama tahun ini. Dari tujuh hari menjadi hanya dua hari.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri peninjauan SKB cuti bersama tahun 2021 kemarin (22/2). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy itu dihadiri beberapa menteri.

Yakni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ada juga perwakilan dari Kementerian Agama, Polri, dan beberapa pejabat lain.

Muhadjir mengungkapkan, dalam surat keputusan bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah ditinjau ulang, cuti bersama diputuskan untuk dipangkas. ”Dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari,” ujarnya.

Cuti bersama tahun ini yang dipangkas sebanyak 5 hari. Yakni, 12 Maret (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW); 17, 18, 19 Mei (Idul Fitri); dan 27 Desember (Natal). Sementara itu, cuti bersama yang tetap ada: 12 Mei (Idul Fitri) dan 24 Desember (Natal).

Baca Juga :  Sriwijaya Air Akan Beri Pendampingan Maksimal Ke Pihak Keluarga Korban

Muhadjir menjelaskan, cuti satu hari menjelang Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal bertujuan memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. ”Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari. Itu justru berbahaya,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa alasan pengurangan libur tersebut. Antara lain, kurva peningkatan Covid-19 belum melandai sesuai dengan target. Kemudian, mengurangi risiko kecenderungan kenaikan kasus positif Covid-19 saat libur panjang yang disertai dengan mobilitas tinggi. Padahal, saat ini program vaksinasi sedang berjalan.

”Karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” papar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Baca Juga :  Menko PMK Ingatkan Untuk Tidak Terlena Dengan Kedatangan Vaksin

Ditemui seusai rapat, Tjahjo mengemukakan hal yang sama. Menurut dia, cuti bersama dikurangi untuk meminimalkan potensi mobilitas orang. Sejak awal dia mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya agar tidak mudik. Kecuali, ada keperluan mendesak. Itu pun harus mendapat izin dari pejabat yang berwenang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sempat menyinggung soal libur panjang. Khususnya kaitan libur panjang dengan peningkatan kasus Covid-19. Dia menjelaskan, dari empat libur panjang yang sudah ada, semuanya memicu kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 40 persen. ’’Jangan diulang. Kita sudah empat kali mengalami (kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang, Red),’’ jelasnya.

Sumber: JawaPos.com

Comment