Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 12 Maret 2021 |
Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry
Sediakan Kapal Kapasitas Lebih Luas
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan ferry Bardan Nadi - Siantan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat (12/3).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN.

"Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya
Utin menambahkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut.
"Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin," ucap dia.
Kapal ferry milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.
"Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi," terangnya.
Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal ferry tersebut.
"Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang ferry," sebut Utin.
Perjalanan kerjasama penyediaan jasa ferry penyeberangan Bardan Nadi - Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerjasama vendor ferry dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak. (prokopim)
Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Pontianak Maksimalkan Pelayanan Ferry
Sediakan Kapal Kapasitas Lebih Luas
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan ferry Bardan Nadi - Siantan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat (12/3).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN.

"Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya
Utin menambahkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut.
"Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin," ucap dia.
Kapal ferry milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.
"Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi," terangnya.
Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal ferry tersebut.
"Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang ferry," sebut Utin.
Perjalanan kerjasama penyediaan jasa ferry penyeberangan Bardan Nadi - Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerjasama vendor ferry dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini