Edi Kamtono Orang Pertama Didata Pada Pendataan Keluarga Perdana di Pontianak
Data Penting Untuk Petakan Demografi dan Permasalahan Kota
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi orang pertama dalam Program Pendataan Keluarga 2021. Petugas dari BKKBN Provinsi Kalimantan Barat yang bertugas mendata mewawancarai Wali Kota untuk mengisi formulir pendataan yang ada di smartphone.
“Data ini menjadi penting untuk mengetahui demografi dan permasalahan secara pasti penduduk Kota Pontianak sehingga kedepan kita bisa membuat program-program,” ujarnya usai didata di kediaman dinasnya, Kamis (1/4/2021).
Dari pengamatannya, ia menilai teknik pengambilan data yang dilakukan oleh petugas pendata sedikit gugup karena mungkin pertama kali dan sistem yang digunakan secara online sehingga belum terbiasa. Menurutnya, aktivitas pendataan yang dilakukan petugas setidaknya membutuhkan waktu sekira 25 menit. Dalam pelaksanaan pendataan keluarga ini menerjunkan sebanyak 2 ribu kader pendata yang tersebar di enam kecamatan dan 29 kelurahan. Hasil pendataan ini juga akan disinergikan dalam pengambilan kebijakan.
“Pada era modern saat ini data menjadi satu kata kunci untuk kita menyusun suatu program atau melihat permasalahan,” katanya.
Ia berharap data yang diperoleh dari pendataan keluarga tersebut valid dan akurat. Sehingga analisis yang akan digunakan dalam memecahkan suatu permasalahan lebih mendekati ketepatan.
“Sehingga saya harapkan warga Kota Pontianak untuk memberikan data selengkap mungkin dan apa adanya,” ucap Edi.
Ia menambahkan, beberapa waktu silam, memang pendataan keluarga mengalami kendala. Untuk itu, pada tahun ini kendala tersebut bisa diantisipasi. Setidaknya 99,9 persen penduduk bisa didata secara keseluruhan.
“Kita berharap ada inovasi dan strategi dari kader pendata untuk melakukan pendataan,” terangnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang dicecar diantaranya, nama, usia, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, anggota keluarga yang mendiami rumah, usia, pekerjaan. Kemudian ada juga pertanyaan yang lebih mendalam berkaitan dengan harmonisasi hubungan keluarga selama ini.
“Apakah harmonis, ada komunikasi atau tidak, dan sebagainya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menerangkan, pendataan keluarga hari ini merupakan perdana di Kota Pontianak dengan melakukan pendataan kepada Wali Kota Pontianak. Pendataan keluarga tersebut mencakup 54 pertanyaan, diantaranya berkaitan dengan data dasar kependudukan, Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), ketahanan keluarga atau pembangunan keluarga serta stunting. Hal ini menjadi penting guna mengintervensi program dan kegiatan di masa mendatang.
“Dalam pendataan keluarga maka akan diketahui secara detail informasi tentang keluarga,” tuturnya.
Multi menyebut, di Kota Pontianak, pendataan akan dilakukan terhadap 195 ribu KK dari 672 ribu jiwa penduduk Pontianak. Pendataan tersebut melibatkan 2 ribu kader pendata yang tersebar di wilayah Kota Pontianak. Pendataan keluarga dilakukan pada 1 April hingga 31 Mei 2021. Satu orang kader pendata akan melakukan pendataan terhadap 150 hingga 160 KK.
“Kita menginginkan hasil pendataan keluarga ini dirilis pada Juli mendatang sehingga bisa diketahui kondisi pendataan keluarga di Kota Pontianak,” imbuhnya.
Pendataan keluarga di Kota Pontianak menggunakan smartphone sehingga diharapkan bisa mempercepat proses pendataan. Ia memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk satu keluarga sekitar 30 menit atau setengah jam.
“Kita berharap ini bisa diterima baik oleh masyarakat dan menjadi penting untuk melihat ketahanan keluarga secara nasional,” pungkasnya. (prokopim)
Comment