Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 21 April 2021 |
Bupati Sis Sebut Pajak Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah
Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP - DJPK - Pemerintah Daerah tahun 2021 yang dilangsungkan di ruang rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Rabu (21/4/2021).
Kapuas Hulu merupakan satu dari 84 daerah se-Indonesia yang melakukan penandatanganan PKS secara virtual. Penandatanganan disaksikan jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.
Terkait penandatanganan PKS, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa penerimaan pajak pusat dan daerah tak terlepas dari berbagai pihak. Ini merupakan ketiga kalinya melalukan penandatanganan PKS dengan daerah, sejak tahun 2019.
"Ini awalnya kerjasama dalam rangka melengkapi dan memberi data. Kami membutuhkan data dan informasi terkait pajak," ujarnya.
Sekarang ini, lanjutnya, ada 84 Pemda yang melakukan penanda tanganan antara Pemda dan Kemenkeu. Ia menuturkan selisih omset pendapatan sebelumnya adalah 7,31 triliun, dari Pemda secara nasional.
"Pemda memberi kontribusi luar biasa," ungkapnya.
Astera menghimbau agar Pemda terus melakukan refokusing dan relokasi anggaran secara baik. Manfaatkan kerjasama ini karena penerimaan pajak yang ada akan jadi bagi hasil daerah.
"Ada bagi hasil untuk daerah, bisa maksimalkan pendapatan," kata dia.
Kasatgas Direktorat Litbang KPK, Niken Ariati, mengatakan bahwa pihak dari awal selalu mengawasi pendapatan negara. Mulai dari pemungutan hingga pemanfaatannya.
"KPK menekankan pembangunan dan perbaiki data base pajak serta dorong inovasi," tegasnya.
KPK, kata Niken, selalu mendorong kemandirian viskal daerah. Sejauh ini baru 4 provinsi yang sudah dari 34 provinsi yang ada.
"Penandatanganan PKS harus ada penambahan pajak dalam angka yang positif. Kami harap PKS bisa di implementasikan," ujarnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik kerjasama dalam peningkatan pungutan pajak tersebut. Pajak berperan penting dalam pembangunan daerah.
"Saya berharap dari kerjasama ini ada juga peningkatan bagi hasil pajak ke Kapuas Hulu, untuk pembangunan daerah," pungkasnya.
Bupati Sis Sebut Pajak Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah
Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP - DJPK - Pemerintah Daerah tahun 2021 yang dilangsungkan di ruang rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Rabu (21/4/2021).
Kapuas Hulu merupakan satu dari 84 daerah se-Indonesia yang melakukan penandatanganan PKS secara virtual. Penandatanganan disaksikan jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.
Terkait penandatanganan PKS, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa penerimaan pajak pusat dan daerah tak terlepas dari berbagai pihak. Ini merupakan ketiga kalinya melalukan penandatanganan PKS dengan daerah, sejak tahun 2019.
"Ini awalnya kerjasama dalam rangka melengkapi dan memberi data. Kami membutuhkan data dan informasi terkait pajak," ujarnya.
Sekarang ini, lanjutnya, ada 84 Pemda yang melakukan penanda tanganan antara Pemda dan Kemenkeu. Ia menuturkan selisih omset pendapatan sebelumnya adalah 7,31 triliun, dari Pemda secara nasional.
"Pemda memberi kontribusi luar biasa," ungkapnya.
Astera menghimbau agar Pemda terus melakukan refokusing dan relokasi anggaran secara baik. Manfaatkan kerjasama ini karena penerimaan pajak yang ada akan jadi bagi hasil daerah.
"Ada bagi hasil untuk daerah, bisa maksimalkan pendapatan," kata dia.
Kasatgas Direktorat Litbang KPK, Niken Ariati, mengatakan bahwa pihak dari awal selalu mengawasi pendapatan negara. Mulai dari pemungutan hingga pemanfaatannya.
"KPK menekankan pembangunan dan perbaiki data base pajak serta dorong inovasi," tegasnya.
KPK, kata Niken, selalu mendorong kemandirian viskal daerah. Sejauh ini baru 4 provinsi yang sudah dari 34 provinsi yang ada.
"Penandatanganan PKS harus ada penambahan pajak dalam angka yang positif. Kami harap PKS bisa di implementasikan," ujarnya.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik kerjasama dalam peningkatan pungutan pajak tersebut. Pajak berperan penting dalam pembangunan daerah.
"Saya berharap dari kerjasama ini ada juga peningkatan bagi hasil pajak ke Kapuas Hulu, untuk pembangunan daerah," pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini