Bupati Martin Instruksikan Perketat Batas Ketapang – Kalteng: Cegah Penyebaran Corona
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik perlintasan perbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut Martin, pengetatan tersebut guna meredam penyebaran kasus Covid-19, mengingat akhir-akhir ini lonjakan kasus cukup tinggi terjadi hampir di semua wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kita akan membatasi daerah-daerah yang berinteraksi dengan luar kabupaten dan provinsi,” ujar Martin usai menggelar rapat evaluasi vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Kantor Bupati, Rabu (7/7/2021).
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang Yunifar Purwantoro menyampaikan, enam kecamatan yang menjadi prioritas dalam pengetatan perlintasan adalah kecamatan yang berbatasan dengan provinsi lain.
Dia memaparkan enam kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Jelai Hulu, Tayap, Manis Mata, Tumbang Titi, Kendawangan dan Kecamatan Air Upas.
“Instruksi pak bupati kita perketat,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang masih berada pada zona kuning kategori resiko kenaikan kasus Covid-19. Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, hanya Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang berada di zona kuning. Selebihnya zona orange, bahkan Kota Pontianak dan Kota Singkawang zona merah.
Masyarakat tetap diimbau tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumanan dan membatasi mobilitas. (Adi LC)
Comment