Giliran Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19

Giliran Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19

KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas resmi berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian ini berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 3 Agustus 2021 yang dirilis BLC Satgas Covid-19 Nasional. Hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus 2021 malam.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kata Harisson, untuk Kabupaten Sambas lebih dipengaruhi oleh tingkat ketersian tempat tidur penanganan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Bahkan, kata Harisson, untuk minggu lalu BOR di Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen.

Baca Juga :  Banjir Karangan Bunga Duka Cita dari Presiden RI sampai Menteri, Jubir Demokrat Ucapkan Terima Kasih

“BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenarnya kasus konfirmasi juga pasti tinggi,” kata Harisson.

Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya, kata Harisson, lebih dipengaruhi oleh peningkatan kasus konfirmasi, dan kecenderungan BOR yang meningkat. Di mana, berdasarkan data kasus konfirmasi dan meninggal pada tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, Kubu Raya menempati peringkat kedua terbanyak kasus konfirmasi dan meninggal setelah Kota Pontianak.

Baca Juga :  Harisson Pastikan Kesejahteraan Para Guru di Kalbar Terpenuhi

“Kasus aktifnya juga terbanyak kedua setelah Kota Pontianak,” kata dia.

Comment