Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 03 Agustus 2021 |
Giliran Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas resmi berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian ini berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 3 Agustus 2021 yang dirilis BLC Satgas Covid-19 Nasional. Hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus 2021 malam.
Kata Harisson, untuk Kabupaten Sambas lebih dipengaruhi oleh tingkat ketersian tempat tidur penanganan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Bahkan, kata Harisson, untuk minggu lalu BOR di Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen.
“BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenarnya kasus konfirmasi juga pasti tinggi,” kata Harisson.
Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya, kata Harisson, lebih dipengaruhi oleh peningkatan kasus konfirmasi, dan kecenderungan BOR yang meningkat. Di mana, berdasarkan data kasus konfirmasi dan meninggal pada tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, Kubu Raya menempati peringkat kedua terbanyak kasus konfirmasi dan meninggal setelah Kota Pontianak.
“Kasus aktifnya juga terbanyak kedua setelah Kota Pontianak,” kata dia.
Berdasarkan data yang sama pula, terdapat 11 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Melawi, Sanggau, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Sekadau, Mempawah, Sintang, dan Kabupaten Ketapang.
Sementara Kapuas Hulu menjadi satu-satunya daerah di Kalbar yang berada di zona kuning.
Seminggu sebelumnya, Kabupaten Ketapang resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona risiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 25 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2021.
“Kenapa Ketapang zona merah? Karena tingkat keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 atau BOR-nya (bed occupancy rate) 95,83 persen,” kata Harisson.
“BOR yang tinggi menyebabkan masyarakat yang terpapar covid yang butuh perawatan di RS menjadi kesusahan dalam mengakses pelayanan rumah sakit,” timpalnya.
Sementara Kota Pontianak telah keluar dari zona merah menjadi zona oranye. Empat pekan berturut-turut Pontianak berapa di zona merah sehingga wajib menerapkan PPKM darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4. Namun kini Pontianak zona oranye.
Pada data yang sama selain Pontianak terdapat 10 kabupaten/kota lain yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Bengkayang, Mempawah, Sanggau, Landak, Sambas, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.
Sementara Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kayong Utara berada di zona kuning.
Giliran Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas resmi berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian ini berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 3 Agustus 2021 yang dirilis BLC Satgas Covid-19 Nasional. Hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus 2021 malam.
Kata Harisson, untuk Kabupaten Sambas lebih dipengaruhi oleh tingkat ketersian tempat tidur penanganan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Bahkan, kata Harisson, untuk minggu lalu BOR di Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen.
“BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenarnya kasus konfirmasi juga pasti tinggi,” kata Harisson.
Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya, kata Harisson, lebih dipengaruhi oleh peningkatan kasus konfirmasi, dan kecenderungan BOR yang meningkat. Di mana, berdasarkan data kasus konfirmasi dan meninggal pada tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, Kubu Raya menempati peringkat kedua terbanyak kasus konfirmasi dan meninggal setelah Kota Pontianak.
“Kasus aktifnya juga terbanyak kedua setelah Kota Pontianak,” kata dia.
Berdasarkan data yang sama pula, terdapat 11 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Melawi, Sanggau, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Sekadau, Mempawah, Sintang, dan Kabupaten Ketapang.
Sementara Kapuas Hulu menjadi satu-satunya daerah di Kalbar yang berada di zona kuning.
Seminggu sebelumnya, Kabupaten Ketapang resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona risiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 25 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2021.
“Kenapa Ketapang zona merah? Karena tingkat keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 atau BOR-nya (bed occupancy rate) 95,83 persen,” kata Harisson.
“BOR yang tinggi menyebabkan masyarakat yang terpapar covid yang butuh perawatan di RS menjadi kesusahan dalam mengakses pelayanan rumah sakit,” timpalnya.
Sementara Kota Pontianak telah keluar dari zona merah menjadi zona oranye. Empat pekan berturut-turut Pontianak berapa di zona merah sehingga wajib menerapkan PPKM darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4. Namun kini Pontianak zona oranye.
Pada data yang sama selain Pontianak terdapat 10 kabupaten/kota lain yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Bengkayang, Mempawah, Sanggau, Landak, Sambas, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.
Sementara Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kayong Utara berada di zona kuning.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini