Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 11 Agustus 2021 |
DPRD Ketapang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026 Diperdakan
KalbarOnline, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021) siang.
Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir ini digelar secara virtual lantaran Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memberlakukan Work From Home (WFH).
Selain unsur pimpinan, tujuh anggota dewan juga hadir secara langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.
Sedangkan pejabat dari eksekutif hanya dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang Suherman yang mewakili Bupati Ketapang.
Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.
Masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026 pada rapat paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya masing-masing.
Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.
Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang.
Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Suherman.
DPRD Ketapang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026 Diperdakan
KalbarOnline, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021) siang.
Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir ini digelar secara virtual lantaran Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memberlakukan Work From Home (WFH).
Selain unsur pimpinan, tujuh anggota dewan juga hadir secara langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.
Sedangkan pejabat dari eksekutif hanya dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang Suherman yang mewakili Bupati Ketapang.
Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.
Masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026 pada rapat paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya masing-masing.
Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.
Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang.
Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Suherman.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini