Tingkat Kejahatan di Ketapang Tahun 2021 Meningkat 16 Persen

Tingkat Kejahatan di Ketapang Tahun 2021 Meningkat 16 Persen

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang selama kurun waktu tahun 2021 telah melakukan penanganan sebanyak 405 kasus tindak pidana umum. Jumlah itu mengalami kenaikan 16 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 yakni 347 kasus.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal itu terungkap saat Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH menggelar konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres Ketapang, Rabu (28/12/2021) pagi.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres memaparkan terkait gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang 2021.

“Jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana ada 334 dengan rincian laki-laki dewasa 313, wanita dewasa 9 orang dan remaja dibawah umur 12 orang,” ungkap AKBP Yani Permana saat konferensi pers.

Baca Juga :  Danrem 121/Abw Pimpin Apel Pemberangkatan Napak Tilas di Ketapang

AKBP Yani Permana menyebut kalau secara keseluruhan, trend gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang 2021 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tentunya hal ini akan menjadi analisa dan evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas melalui kegiatan preemtif dan preventif,” tuturnya.

Selain kasus tindak pidana umum, pihaknya juga merilis penangan kasus narkoba selama tahun 2021, yakni sebanyak 116 kasus. Kejahatan ini naik sebanyak 44 kasus dibanding tahun 2020 yang hanya 72 kasus.

Total jumlah pelaku kasus tindak pidana narkoba yang telah diamankan sebanyak 148 orang yang terdiri dari laki-laki 134 orang dan perempuan 14 orang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sabu berat total 1.167,21 gram bruto, extacy 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 gram bruto dan uang tunai Rp 526.328.000,” paparnya.

Baca Juga :  Diteror, Mobil Pribadi Milik Ketua FPRK di Bakar Orang Tak Dikenal

Kemudian kasus kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) sebanyak 62 kasus sepanjang tahun 2021 dengan korban meninggal 37 orang. Pada kasus ini juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yang hanya 59 kasus dengan korban meninggal 32 orang.

“Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus atau sekir 5 persen. Jumlah korban meninggal juga naik dari tahun sebelumnya sebanyak 5 jiwa atau sekira 15 persen,” tandas Kapolres. (Adi LC)

Comment