Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 03 Januari 2022 |
Harisson Sebut Hanya Melawi Zona Hijau di Kalbar
Minta daerah tak lengah meski Covid-19 melandai dan gencarkan vaksinasi
KalbarOnline, Pontianak – Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat terus melandai. Meski demikian, tak serta merta membuat pemerintah kendor dalam melakukan langkah penanganan, terlebih lagi adanya varian baru yang masih menjadi ancaman. Tracing, testing, dan treatment harus terus dilakukan termasuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan herd immunity.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, Kabupaten Melawi menjadi satu-satunya daerah di Kalbar yang berada di zona hijau. Hal itu berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 26 Desember 2021 yang dirilis pada 1 Januari 2022 oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional.
“Di Kalbar hanya Kabupaten Melawi yang berada di zona hijau. Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada pada zona kuning. Termasuk Kota Pontianak juga berada pada zona kuning,” kata Harisson kepada wartawan, Senin, 3 Januari 2022.
[caption id="attachment_110453" align="aligncenter" width="1289"]
Zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 26 Desember 2021 yang dirilis pada 1 Januari 2022 oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional (Foto: Dinkes Kalbar)[/caption]
Bahkan kata Harisson, Kota Pontianak terdapat satu kasus kematian pasien dengan komorbid diabetes mellitus (kencing manis) dan hipertensi yang dirawat di RSUD Soedarso.
“Pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia di RSUD Soedarso pada 2 Januari 2022. Sehingga diharapkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak untuk melakukan tracing terhadap keluarga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia tersebut,” kata Harisson.
Untuk penetapan zona risiko perkembangan Covid-19, ditegaskan Harisson, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui BLC Satgas Covid-19 Nasional. Bukan ranah Satgas Covid-19 Provinsi. Apalagi Satgas Covid-19 kabupaten/kota.
“Yang menentukan zona risiko itu BLC Satgas Covid-19 nasional,” kata dia.
Diakui Harisson, beberapa daerah di Kalbar seperti Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sanggau, Melawi, dan Kabupaten Sintang, tercatat nol kasus konfirmasi.
“Akan tetapi meskipun nol kasus positif Covid-19, saya harapkan Satgas Covid-19 kabupaten/kota tidak lengah. Nol kasus ini bias saja karena tidak melakukan tracing. Seandainya kalau tracing dan testing terus dilakukan, maka kemungkinan masih ada warga kita yang positif Covid-19,” kata Harisson.
Berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 26 Desember 2021, hanya Kabupaten Melawi yang berada di zona hijau. Sementara 13 kabupaten/kota lain yang berada di zona kuning di antaranya Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Mempawah, Landak, Kubu Raya, Sintang, Sekadau, Kapuas Hulu, Sambas, Ketapang, Sanggau, dan Kayong Utara.
Sampai dengan tanggal 3 Januari 2022 ini total konfirmasi di Kalbar mencapai 41.681 kasus, total sembuh mencapai sebanyak 40.608 kasus, meninggal dunia sebanyak 1.063 kasus, dan 10 kasus aktif.
Harisson Sebut Hanya Melawi Zona Hijau di Kalbar
Minta daerah tak lengah meski Covid-19 melandai dan gencarkan vaksinasi
KalbarOnline, Pontianak – Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat terus melandai. Meski demikian, tak serta merta membuat pemerintah kendor dalam melakukan langkah penanganan, terlebih lagi adanya varian baru yang masih menjadi ancaman. Tracing, testing, dan treatment harus terus dilakukan termasuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan herd immunity.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, Kabupaten Melawi menjadi satu-satunya daerah di Kalbar yang berada di zona hijau. Hal itu berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 26 Desember 2021 yang dirilis pada 1 Januari 2022 oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional.
“Di Kalbar hanya Kabupaten Melawi yang berada di zona hijau. Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada pada zona kuning. Termasuk Kota Pontianak juga berada pada zona kuning,” kata Harisson kepada wartawan, Senin, 3 Januari 2022.
[caption id="attachment_110453" align="aligncenter" width="1289"]
Zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 26 Desember 2021 yang dirilis pada 1 Januari 2022 oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional (Foto: Dinkes Kalbar)[/caption]
Bahkan kata Harisson, Kota Pontianak terdapat satu kasus kematian pasien dengan komorbid diabetes mellitus (kencing manis) dan hipertensi yang dirawat di RSUD Soedarso.
“Pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia di RSUD Soedarso pada 2 Januari 2022. Sehingga diharapkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak untuk melakukan tracing terhadap keluarga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia tersebut,” kata Harisson.
Untuk penetapan zona risiko perkembangan Covid-19, ditegaskan Harisson, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui BLC Satgas Covid-19 Nasional. Bukan ranah Satgas Covid-19 Provinsi. Apalagi Satgas Covid-19 kabupaten/kota.
“Yang menentukan zona risiko itu BLC Satgas Covid-19 nasional,” kata dia.
Diakui Harisson, beberapa daerah di Kalbar seperti Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sanggau, Melawi, dan Kabupaten Sintang, tercatat nol kasus konfirmasi.
“Akan tetapi meskipun nol kasus positif Covid-19, saya harapkan Satgas Covid-19 kabupaten/kota tidak lengah. Nol kasus ini bias saja karena tidak melakukan tracing. Seandainya kalau tracing dan testing terus dilakukan, maka kemungkinan masih ada warga kita yang positif Covid-19,” kata Harisson.
Berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 26 Desember 2021, hanya Kabupaten Melawi yang berada di zona hijau. Sementara 13 kabupaten/kota lain yang berada di zona kuning di antaranya Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Mempawah, Landak, Kubu Raya, Sintang, Sekadau, Kapuas Hulu, Sambas, Ketapang, Sanggau, dan Kayong Utara.
Sampai dengan tanggal 3 Januari 2022 ini total konfirmasi di Kalbar mencapai 41.681 kasus, total sembuh mencapai sebanyak 40.608 kasus, meninggal dunia sebanyak 1.063 kasus, dan 10 kasus aktif.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini