KalbarOnline, Singkawang – Proses penyusunan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kali ini tidak lagi bersifat Top Down atau dari atas ke bawah.
“Namun harus bersifat partisipatif dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat,” kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Singkawang, di Ballroom Hotel Swiss Belinn Singkawang, Rabu (16/3/2022).
Kemudian, lanjut Ria Norsan, penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus mengutamakan prioritas kebutuhan daerah.
Selain itu, tambah dia, diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.
Ria Norsan juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang untuk melaksanakan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 dengan sebaik-baiknya.
Inmendagri tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada 2022.(*)
Comment