Singkawang    

Musrenbang Kali Ini Tak Lagi Bersifat Top Down, Ria Norsan: Harus Partisipatif

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 16 Maret 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Singkawang - Proses penyusunan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kali ini tidak lagi bersifat Top Down atau dari atas ke bawah.

"Namun harus bersifat partisipatif dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat," kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Singkawang, di Ballroom Hotel Swiss Belinn Singkawang, Rabu (16/3/2022).

Kemudian, lanjut Ria Norsan, penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus mengutamakan prioritas kebutuhan daerah.

Selain itu, tambah dia, diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.

Ria Norsan juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang untuk melaksanakan Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 dengan sebaik-baiknya.

Inmendagri tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2023 bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada 2022.(*)

Artikel Selanjutnya
Pemprov Kalbar Fasilitasi Ribuan Pelaku UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Rabu, 16 Maret 2022
Artikel Sebelumnya
Kelewat Berani, AS Nekat Masuk Garasi Rumah Warga untuk Curi Vespa Matic
Rabu, 16 Maret 2022

Berita terkait