Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 29 Juni 2022 |
KalbarOnline, Sintang - Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Sintang selama beberapa pekan terakhir di wilayah hukum Polres Sintang.
Pemusnahan BB ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang, Rabu 29 Juni 2022, di Mapolres Sintang. Pemusnahan ini dilakukan usai konferensi pers terkait kasus Narkoba yang melibatkan 3 tersangka, yakni HD (43 tahun) serta "Si Kembar" AZA (43 tahun) dan AZI (39 tahun).
AKBP Tommy dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan pemusnahan BB ini merupakan bukti komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait, dalam penanggulangan narkotika di Kabupaten Sintang.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika. Tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini," jelasnya.
Oleh karenanya, AKBP Tommy juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat melaporkan kepada kepada pihak berwajib jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktivitas peredaran narkotika dan sejenisnya di lingkungan masing-masing.
“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika," pesan kapolres.
"Dilain sisi juga, kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif, baik di kalangan pelajar maupun mahasiswa perguruan tinggi,” tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Sintang - Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Sintang selama beberapa pekan terakhir di wilayah hukum Polres Sintang.
Pemusnahan BB ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang, Rabu 29 Juni 2022, di Mapolres Sintang. Pemusnahan ini dilakukan usai konferensi pers terkait kasus Narkoba yang melibatkan 3 tersangka, yakni HD (43 tahun) serta "Si Kembar" AZA (43 tahun) dan AZI (39 tahun).
AKBP Tommy dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan pemusnahan BB ini merupakan bukti komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait, dalam penanggulangan narkotika di Kabupaten Sintang.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika. Tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini," jelasnya.
Oleh karenanya, AKBP Tommy juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat melaporkan kepada kepada pihak berwajib jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktivitas peredaran narkotika dan sejenisnya di lingkungan masing-masing.
“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika," pesan kapolres.
"Dilain sisi juga, kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif, baik di kalangan pelajar maupun mahasiswa perguruan tinggi,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini