Setelahnya Bunuh Diri
KalbarOnline, Ketapang – Warga Dusun Pasir Lingis, Desa Pangkalan Suka, Kecamatan Jelai Hulu dihebohkan dengan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah warga, Rabu tanggal 29 Juni 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Jelai Hulu, AKP Zuanda, membenarkan peristiwa penemuan mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan tersebut.
“Benar telah terjadi peristiwa penemuan dua mayat yang diduga sebagai korban pembunuhan dan pelaku bunuh diri, yang saat ini tim dari Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Jelai sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini,” ujar Zuanda.
Lebih jauh dijelaskannya, kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat pihak Polsek Jelai menerima informasi dari warga Desa Pangkalan Suka, bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan di sebuah rumah milik Kiat (43 tahun) di Dusun Pasir Lingis. Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Jelai bersama 4 anggotanya pun langsung terjun ke lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi kejadian, petugas menemukan sesosok mayat perempuan yang tergeletak di ruang dapur, yang diketahui bernama Amik (41 tahun). Ia diduga merupakan korban pembunuhan.
“Di tubuh korban terdapat luka sayatan leher di bagian belakang serta luka di bagian tangan kanannya,” terang Zuanda.
Sedangkan di bagian luar rumah, petugas juga menemukan mayat seorang lelaki yang diketahui bernama Kiat–yang tak lain adalah suami dari korban sendiri.
Zuanda menyebutkan, beberapa saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, bahwa korban Amik tinggal bersama suaminya, Kiat. Dan beberapa saat sebelum kejadian, terdengar bunyi keributan dari dalam rumah korban yang diduga berasal dari suara keributan antara korban dengan suaminya.
“Suami korban sendiri juga ditemukan sudah meninggal di lokasi kejadian dengan luka sayatan di leher, dimana dugaan kita sementara, korban dibunuh suaminya dan setelahnya suami korban melukai lehernya sendiri hingga tewas,” kata Zuanda.
“Informasi dari beberapa keluarga korban, bahwa suami korban ini yaitu saudara Kiat, memang memiliki riwayat gangguan jiwa, namun hal ini masih kita lakukan pendalaman termasuk motif atau penyebab terjadinya peristiwa ini,” sambung kapolsek.
Sejauh ini, petugas gabungan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Jelai terus melakukan penyelidikan di lapangan, dengan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Sedangkan kedua jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman, dimana dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan otopsi kepada kedua korban,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment