Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 19 Juli 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Hingga Mei 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sedikitnya 748 orang warga Ketapang mengalami gangguan jiwa berat atau masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melalui Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dina Zakiah mengatakan kalau para ODGJ itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Umumnya, lanjut Dina Zakiah, mereka menjalani pengobatan setelah kondisi parah. Faktor keluarga menjadi salah satu penyebab utama ODGJ terlambat ditangani.
"Umumnya masih banyak yang malu dan tidak dapat menerima ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa," kata Dina kepada wartawan, Senin (18/07/2022).
Padahal menurut Dina Zakiah, jika mau ditangani dengan tepat dan rutin minum obat tanpa bolong selama dua tahun, ODGJ bisa sembuh, bisa mandiri dan bekerja.
"Tapi jika pengobatan bolong-bolong maka si ODGJ sulit disembuhkan dengan total dan mesti minum obat seumur hidupnya," ucapnya.
Dina jiga menjelaskan, kalau penanganan ODGJ di tahap awal oleh keluarga sebenarnya cukup mudah. Yakni, apabila ada perubahan perilaku yang tidak biasanya dari seseorang, seperti cemas dan depresi, maka sebaiknya keluarga segera mengkonsultasikan dengan dokter di Puskesmas.
"Saat ini, dokter dokter Puskesmas telah mendapat pelatihan untuk dapat mendeteksi ODGJ, jadi peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam pendeteksian awal ODGJ dan mau berdiskusi dengan Puskesmas," jelasnya.
Dina menambahkan, peran keluarga juga menjadi vital dalam menegakkan disiplin minum obat tablet atau pemberian suntikan kepada ODGJ. Pengobatan di Puskesmas diberikan secara gratis baik yang memiliki BPJS maupun tidak. Obat berupa tablet harus diminum setiap hari dan suntikan diberikan sebulan sekali. Gabungan keduanya akan menjadi lebih baik.
"Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan, Dinas Kesehatan akan melakukan skrining kesehatan jiwa dengan Google. Memperluas jangkauan riil mereka, juga membentuk kader kesehatan di setiap desa dan saat ini telah terdapat di enam puskesmas yang memiliki alat yang dapat mendeteksi tingkat stress-HRV, salah satunya Puskesmas Kedondong," tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Hingga Mei 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang mencatat sedikitnya 748 orang warga Ketapang mengalami gangguan jiwa berat atau masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang melalui Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dina Zakiah mengatakan kalau para ODGJ itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Umumnya, lanjut Dina Zakiah, mereka menjalani pengobatan setelah kondisi parah. Faktor keluarga menjadi salah satu penyebab utama ODGJ terlambat ditangani.
"Umumnya masih banyak yang malu dan tidak dapat menerima ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa," kata Dina kepada wartawan, Senin (18/07/2022).
Padahal menurut Dina Zakiah, jika mau ditangani dengan tepat dan rutin minum obat tanpa bolong selama dua tahun, ODGJ bisa sembuh, bisa mandiri dan bekerja.
"Tapi jika pengobatan bolong-bolong maka si ODGJ sulit disembuhkan dengan total dan mesti minum obat seumur hidupnya," ucapnya.
Dina jiga menjelaskan, kalau penanganan ODGJ di tahap awal oleh keluarga sebenarnya cukup mudah. Yakni, apabila ada perubahan perilaku yang tidak biasanya dari seseorang, seperti cemas dan depresi, maka sebaiknya keluarga segera mengkonsultasikan dengan dokter di Puskesmas.
"Saat ini, dokter dokter Puskesmas telah mendapat pelatihan untuk dapat mendeteksi ODGJ, jadi peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam pendeteksian awal ODGJ dan mau berdiskusi dengan Puskesmas," jelasnya.
Dina menambahkan, peran keluarga juga menjadi vital dalam menegakkan disiplin minum obat tablet atau pemberian suntikan kepada ODGJ. Pengobatan di Puskesmas diberikan secara gratis baik yang memiliki BPJS maupun tidak. Obat berupa tablet harus diminum setiap hari dan suntikan diberikan sebulan sekali. Gabungan keduanya akan menjadi lebih baik.
"Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan, Dinas Kesehatan akan melakukan skrining kesehatan jiwa dengan Google. Memperluas jangkauan riil mereka, juga membentuk kader kesehatan di setiap desa dan saat ini telah terdapat di enam puskesmas yang memiliki alat yang dapat mendeteksi tingkat stress-HRV, salah satunya Puskesmas Kedondong," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini