KalbarOnline, Melawi – Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik atau aksi pembalakan liar di wilayah hukum Polres Melawi.
Hal itu disampaikan Kapolres Sigit di sela-sela pihaknya melakukan patroli gabungan bersama UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (08/08/2022) sore.
“Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar,” ujar AKBP Sigit.
Ia pun menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.
“Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya,” tegas Kapolres Melawi.
Sementara itu, Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Bhakti Juni Ardhi, usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan, adapun sasaran patroli kali ini berada di KM 48, koridor PT KSK, wilayah Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan.
“Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan, tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar,” terang IPTU Bhakti.
Ia menambahkan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat yang sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.
“Ikut serta dalam pelaksanaan patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diantaranya personel UPT KPH Melawi, Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Suhardi dan Cucu,” ujarnya. (Jau)
Comment