Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 09 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Melawi - Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik atau aksi pembalakan liar di wilayah hukum Polres Melawi.
Hal itu disampaikan Kapolres Sigit di sela-sela pihaknya melakukan patroli gabungan bersama UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (08/08/2022) sore.
"Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar," ujar AKBP Sigit.
Ia pun menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.
"Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya," tegas Kapolres Melawi.
Sementara itu, Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Bhakti Juni Ardhi, usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan, adapun sasaran patroli kali ini berada di KM 48, koridor PT KSK, wilayah Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan.
"Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan, tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar," terang IPTU Bhakti.
Ia menambahkan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat yang sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.
"Ikut serta dalam pelaksanaan patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diantaranya personel UPT KPH Melawi, Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Suhardi dan Cucu," ujarnya. (Jau)
KalbarOnline, Melawi - Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik atau aksi pembalakan liar di wilayah hukum Polres Melawi.
Hal itu disampaikan Kapolres Sigit di sela-sela pihaknya melakukan patroli gabungan bersama UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (08/08/2022) sore.
"Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar," ujar AKBP Sigit.
Ia pun menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.
"Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya," tegas Kapolres Melawi.
Sementara itu, Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Bhakti Juni Ardhi, usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan, adapun sasaran patroli kali ini berada di KM 48, koridor PT KSK, wilayah Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan.
"Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan, tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar," terang IPTU Bhakti.
Ia menambahkan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat yang sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.
"Ikut serta dalam pelaksanaan patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diantaranya personel UPT KPH Melawi, Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Suhardi dan Cucu," ujarnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini