KalbarOnline, Pontianak – Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, bahwa pemberantasan aktivitas PETI dan pembalakan liar akan menjadi perhatian (atensi) utama dalam 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolda Kalbar yang baru.
Pipit menyatakan, atensi tersebut sejalan dengan apa yang diharapkan Presiden RI Joko Widodo dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Yang jelas nanti masalah ilegal apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden kita tetap penegakan hukum,” kata dia saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Sabtu (01/04/2023).
Selain kedua kasus itu, Mantan Dirtipidter Bareskrim Polri itu juga akan mengatensikan pemberantasan terhadap narkotika. Pihaknya pun akan meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur resmi maupun tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalbar.
“Tidak menutup kemungkinan, bahwa narkoba itu dengan mudah, tidak hanya melalui akses yang resmi saja, bisa saja melalui kebun-kebun di perbatasan. Cuma ini seperti apa pengawasannya, tinggal mungkin di sepanjang garis itu diawasi, dipelototi, lalu kita harus cari cara,” katanya.
“Mudah-mudahan dalam program 100 hari ke depan kita melakukan upaya-upaya,” tambahnya.
Guna mendukung pemberantasan yang akan dilakukan dalam 100 hari kerja pertama ini, Pipit menyampaikan akan menggandeng sejumlah pihak terkait. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kalbar agar mendukung tugas-tugas kepolisian.
“Semua penegakan hukum bisa kita lakukan, tapi penegakan seperti apa yang kita lalui. Kita akan mengedepankan penegakan ultimum remedium,” katanya. (Jau)
Comment