Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 15 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (Pokja P3S) Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Senin (15/82022).
Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Untuk diketahui, bahwa Perhutanan Sosial memiliki 5 skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji menekankan untuk jangan terlalu banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial, melainkan praktik langsung dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut.
"Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan Hutan Sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," jelasnnya.
Sutarmidji pun menjelaskan, bahwasanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial.
"Saya berharap Perhutanan Sosial di Kalbar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan," harapnya.
Selanjutnya, Gubernur Kalbar juga meminta agar jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan.
"Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," sampai gubernur di hadapan para peserta rakor.
Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama.
Rakor ini turut dihadiri Kepala Balai Pengelolaan DAS-HL Kapuas, Remran, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Catur Endah Prasetyani P, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani beserta jajaran. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (Pokja P3S) Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Senin (15/82022).
Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Untuk diketahui, bahwa Perhutanan Sosial memiliki 5 skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji menekankan untuk jangan terlalu banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial, melainkan praktik langsung dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut.
"Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan Hutan Sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," jelasnnya.
Sutarmidji pun menjelaskan, bahwasanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial.
"Saya berharap Perhutanan Sosial di Kalbar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan," harapnya.
Selanjutnya, Gubernur Kalbar juga meminta agar jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan.
"Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," sampai gubernur di hadapan para peserta rakor.
Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama.
Rakor ini turut dihadiri Kepala Balai Pengelolaan DAS-HL Kapuas, Remran, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Catur Endah Prasetyani P, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani beserta jajaran. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini