Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 01 September 2022 |
Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat
KalbarOnline, Pontianak – Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana. Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang. Sementara waktu, masyarakat maupun Perangkat Daerah masih dapat menggunakan domain lama.
“Rencananya akan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-251 Kota Pontianak. Perubahan nama domain utama ini akan diikuti penyesuaian alamat domain dan sub domain seluruh sistem elektronik online yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak, termasuk website seluruh OPD,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Akbar menjelaskan, alamat domain pontianakkota.go.id merupakan nama standar yang diberikan Pemerintah Pusat dengan pertimbangan saat itu terdapat dua daerah di Kalbar yang menggunakan nama Pontianak yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Pontianak telah berganti menjadi Kabupaten Mempawah.
Perubahan ini adalah salah satu upaya memberi kemudahan akses pelayanan online kepada masyarakat, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu agar tidak terjadi ambigu dan kebingungan bagi para pengguna layanan berbasis digital Pemkot Pontianak, mengingat terdapat nama salah satu kecamatan di Kota Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Kota.
Akbar melanjutkan, upaya penyederhanaan domain tersebut sudah dilakukan pada domain-domain milik Pemerintah kota lainnya di Indonesia.
“Pemerintah Kota Bandung misalnya, mereka menggunakan nama domain bandung.go.id, tanpa embel-embel kota, meskipun di sana sebenarnya juga terdapat Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Perubahan nama domain ini juga akan diikuti dengan penyesuaian-penyesuaian lainnya seperti perubahan informasi alamat website pada papan-papan nama seluruh Perangkat Daerah, penyesuaian alamat e-mail resmi serta penyesuaian informasi pada kop surat dinas masing-masing Perangkat Daerah.
Akbar menyampaikan peralihan nama domain ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tidak menggangu kelancaran layanan online yang sudah berjalan.
“Lebih lanjut, nanti juga akan kita sosialisasikan kepada masyarakat luas sebagai upaya memberikan pemahaman tentang peralihan ini, khususnya melalui saluran media sosial resmi milik Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (J)
Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat
KalbarOnline, Pontianak – Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana. Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang. Sementara waktu, masyarakat maupun Perangkat Daerah masih dapat menggunakan domain lama.
“Rencananya akan diluncurkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-251 Kota Pontianak. Perubahan nama domain utama ini akan diikuti penyesuaian alamat domain dan sub domain seluruh sistem elektronik online yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak, termasuk website seluruh OPD,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Akbar menjelaskan, alamat domain pontianakkota.go.id merupakan nama standar yang diberikan Pemerintah Pusat dengan pertimbangan saat itu terdapat dua daerah di Kalbar yang menggunakan nama Pontianak yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Pontianak telah berganti menjadi Kabupaten Mempawah.
Perubahan ini adalah salah satu upaya memberi kemudahan akses pelayanan online kepada masyarakat, melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu agar tidak terjadi ambigu dan kebingungan bagi para pengguna layanan berbasis digital Pemkot Pontianak, mengingat terdapat nama salah satu kecamatan di Kota Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Kota.
Akbar melanjutkan, upaya penyederhanaan domain tersebut sudah dilakukan pada domain-domain milik Pemerintah kota lainnya di Indonesia.
“Pemerintah Kota Bandung misalnya, mereka menggunakan nama domain bandung.go.id, tanpa embel-embel kota, meskipun di sana sebenarnya juga terdapat Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Perubahan nama domain ini juga akan diikuti dengan penyesuaian-penyesuaian lainnya seperti perubahan informasi alamat website pada papan-papan nama seluruh Perangkat Daerah, penyesuaian alamat e-mail resmi serta penyesuaian informasi pada kop surat dinas masing-masing Perangkat Daerah.
Akbar menyampaikan peralihan nama domain ini nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tidak menggangu kelancaran layanan online yang sudah berjalan.
“Lebih lanjut, nanti juga akan kita sosialisasikan kepada masyarakat luas sebagai upaya memberikan pemahaman tentang peralihan ini, khususnya melalui saluran media sosial resmi milik Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini