Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 22 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harrison menyampaikan, hingga saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan telah tersebar di 24 provinsi dan 299 kabupaten/kota dan juga 2.620 kecamatan di wilayah Indonesia, dengan total hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 534.206 ekor.
Sementara untuk vaksinasi PMK sendiri terbilang masih rendah. Untuk di Kalbar misalnya, masih berada di angka 35 persen, karena salah satu kendalanya masih kekurangan tenaga vaksinasi serta ada juga beberapa yang menolak untuk divaksinasi. Hal ini berdampak Kalbar tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan.
"Perlu adanya bantuan dan kerjasama agar vaksinasi sapi bisa mencapai 70 persen, kalau dibawah 70 persen maka tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan," katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan PMK Provinsi Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9/2022).
Sekda menekankan, bahwa hal itu penting untuk diketahui, lantaran kalau masih dibawah 70 persen, Kalbar hanya diperbolehkan mengimpor sapi dari zona merah ke zona merah saja.
"Misalnya dari Kabupaten Sragen dibawa kesini dan itu pun harus langsung dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) atau dari zona hijau kesini dan langsung dipotong paling lama 2 Minggu. Hal ini akan terjadi terus menerus kalau capaian vaksinasi PMK kita tidak lebih 70 persen," jelasnya.
[caption id="attachment_120615" align="alignnone" width="2560"]
Sekda Kalbar, Harrison memberikan paparan dalam acara Bimtek Fasilitator Penanganan PMK Provinsi Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9/2022). (Foto: Biro Adpim for KalbarOnline.com)[/caption]
"Ini perlu kita waspadai, untuk itu kita perlu bantuan semua masyarakat termasuk TNI/Polri dalam rangka vaksinasi PMK ini, agar bisa segera mencapai 70 persen," harapnya.
Seperti diketahui, kasus PMK kembali mewabah Indonesia, tepatnya di Jawa Timur dan Aceh. Pernyataan wabah itu dikeluarkan oleh Menteri Pertanian sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di 4 Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan menerbitkan juga keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
"Mari bersama bahu membahu untuk penanganan penyakit PMK ini. Jadi memang perlu keseriusan baik dari Pemerintah Daerah, dengan dibantu oleh TNI, Polri dan masyarakat untuk penanggulangan PMK ini," katanya.
Harisson menyatakan, jika Kalbar masih tidak serius menangani kasus PMK ini, maka harga daging akan terus naik.
"Jadi dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya juga mengharapkan adanya peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat, relawan, peternak, pedagang hewan dan stakeholder terkait dalam pencegahan PMK di Kalbar," jelas Harisson. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harrison menyampaikan, hingga saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan telah tersebar di 24 provinsi dan 299 kabupaten/kota dan juga 2.620 kecamatan di wilayah Indonesia, dengan total hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 534.206 ekor.
Sementara untuk vaksinasi PMK sendiri terbilang masih rendah. Untuk di Kalbar misalnya, masih berada di angka 35 persen, karena salah satu kendalanya masih kekurangan tenaga vaksinasi serta ada juga beberapa yang menolak untuk divaksinasi. Hal ini berdampak Kalbar tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan.
"Perlu adanya bantuan dan kerjasama agar vaksinasi sapi bisa mencapai 70 persen, kalau dibawah 70 persen maka tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan," katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan PMK Provinsi Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9/2022).
Sekda menekankan, bahwa hal itu penting untuk diketahui, lantaran kalau masih dibawah 70 persen, Kalbar hanya diperbolehkan mengimpor sapi dari zona merah ke zona merah saja.
"Misalnya dari Kabupaten Sragen dibawa kesini dan itu pun harus langsung dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) atau dari zona hijau kesini dan langsung dipotong paling lama 2 Minggu. Hal ini akan terjadi terus menerus kalau capaian vaksinasi PMK kita tidak lebih 70 persen," jelasnya.
[caption id="attachment_120615" align="alignnone" width="2560"]
Sekda Kalbar, Harrison memberikan paparan dalam acara Bimtek Fasilitator Penanganan PMK Provinsi Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9/2022). (Foto: Biro Adpim for KalbarOnline.com)[/caption]
"Ini perlu kita waspadai, untuk itu kita perlu bantuan semua masyarakat termasuk TNI/Polri dalam rangka vaksinasi PMK ini, agar bisa segera mencapai 70 persen," harapnya.
Seperti diketahui, kasus PMK kembali mewabah Indonesia, tepatnya di Jawa Timur dan Aceh. Pernyataan wabah itu dikeluarkan oleh Menteri Pertanian sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di 4 Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan menerbitkan juga keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
"Mari bersama bahu membahu untuk penanganan penyakit PMK ini. Jadi memang perlu keseriusan baik dari Pemerintah Daerah, dengan dibantu oleh TNI, Polri dan masyarakat untuk penanggulangan PMK ini," katanya.
Harisson menyatakan, jika Kalbar masih tidak serius menangani kasus PMK ini, maka harga daging akan terus naik.
"Jadi dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya juga mengharapkan adanya peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat, relawan, peternak, pedagang hewan dan stakeholder terkait dalam pencegahan PMK di Kalbar," jelas Harisson. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini